kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45907,28   5,88   0.65%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dukung Keberlanjutan, Generali Investasi ke Instrumen Berprinsip ESG


Minggu, 27 Agustus 2023 / 16:26 WIB
Dukung Keberlanjutan, Generali Investasi ke Instrumen Berprinsip ESG
ILUSTRASI. Customer Care melayani nasabah di kantor Generali Indonesia Jakarta,


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) menyatakan bahwa telah menerapkan investasi dengan prinsip keberlanjutan atau Environent, Social dan Governance (ESG).

Chief Marketing Officer Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama menjelaskan bahwa alokasi investasi tersebut ditempatkan pada perusahaan-perusahaan yang memenuhi kriteria ESG sesuai dengan penilaian perseroan.

Sayangnya dia tak menyebutkan berapa besaran investasi Generali ke instrumen yang berprinsip ESG tersebut.

Baca Juga: Meningkat, Generali Catat Klaim ISPA Mencapai 16.500 Kasus Hingga Juli 2023

“Tentu kami selaraskan dengan indeks saham yang berkelanjutan keluaran BEI, yaitu IDX SRI KEHATI di mana beberapa dari portfolio saham Generali Indonesia berkiblat dari indeks ini,” ujarnya kepada Kontan.co.id dikutip Minggu, (27/8).

Vivin menyebutkan, selain berinvestasi pada saham dengan prinsip berkelanjutan, Generali juga memiliki posisi di beberapa nama obligasi berlabel green bond.

“Untuk kontribusinya sendiri hingga saat ini terus tumbuh semakin besar sejalan dengan komitmen Generali Indonesia yang akan terus memperkuat prinsip-prinsip ESG dalam menjalankan bisnis,” sebutnya.

Dia bilang, Generali menargetkan semakin banyak investasi yang dialokasikan ke perusahaan-perusahaan yang memenuhi kriteria ESG, sesuai dengan kebutuhan serta untuk mendukung keberlangsungan.

“Kendati demikian, prinsip ESG & Sustainability yang diterapkan di Generali Indonesia bukan hanya pada faktor strategi investasi tetapi pada berbagai fungsi secara keseluruhan,” tandasnya.

Baca Juga: Kualitas Udara Memburuk, Klaim Asuransi Karena Penyakit ISPA Meningkat

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 Tahun 2017 lembaga keuangan termasuk asuransi harus menerapkan bisnis keuangan berkelanjutan.

Dalam hal ini penerapan aturan itu salah satunya bisa dengan menempatkan investasi yang berprinsip ESG, meskipun tidak ada aturan pasti terkait investasi dengan prinsip ESG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×