kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

E-commerce bisnis uang elektronik, ini kata BI


Rabu, 04 Oktober 2017 / 20:21 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menanggapi terkait banyaknya perusahaan rintisan atau startup yang mengincar bisnis uang elektronik atau u-nik.

Padahal jika dilihat, beberapa bank yang mempunyai uang elektronik mengaku sampai saat ini belu mendapatkan profit atau keuntungan terkait bisnis ini.

Apakah ke depan bisnis uang elektronik bisa menguntungkan? Rahmi Artati, Deputi Direktur Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia mengaku terkait dengan potensi bisnis harus ditanya ke pemain u-nik masing-masing.

"Sebagai regulator, kami melihat apa manfaat yang ada di uang elektronik yaitu praktis, mudah dan efisien," kata Rahmi ketika ditemui setelah seminar literasi keuangan, Rabu (4/10).

Terkait uang elektronik BI pada beberapa minggu lalu sudah mengeluarkan aturan anggota dewan gubernur BI terkait bisnis ini. Dalam waktu dekat, aturan PBI khusus mengenai uang elektronik akan segera dikeluarkan.

Dalam mengatur bisnis uang elektronik, Rahmi bilang BI senantiasa melihat bagaimana masukan dan perkembangan bisnis dari industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×