kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.454   31,00   0,19%
  • IDX 6.384   -135,77   -2,08%
  • KOMPAS100 927   -22,47   -2,37%
  • LQ45 726   -11,89   -1,61%
  • ISSI 197   -5,73   -2,83%
  • IDX30 378   -4,14   -1,08%
  • IDXHIDIV20 455   -6,91   -1,50%
  • IDX80 105   -2,09   -1,95%
  • IDXV30 108   -2,33   -2,11%
  • IDXQ30 124   -1,12   -0,89%

Easycash Sebut Upaya Edukasi Bisa Bantu Perangi Praktik Pinjol Ilegal


Kamis, 21 November 2024 / 21:00 WIB
Easycash Sebut Upaya Edukasi Bisa Bantu Perangi Praktik Pinjol Ilegal
ILUSTRASI. PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) tak memungkiri maraknya pinjol ilegal menjadi ancaman bagi masyarakat, termasuk UMKM.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah pinjaman online (pinjol) ilegal terbilang masih marak di Indonesia. Mengenai hal itu, fintech peer to peer (P2P) lending PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) tak memungkiri maraknya pinjol ilegal menjadi ancaman bagi masyarakat, termasuk UMKM.

Mengenai hal itu, Direktur Utama Easycash Nucky Poedjiardjo Djatmiko mengatakan penting adanya kolaborasi antara OJK dan pelaku industri untuk memerangi praktik pinjol ilegal. Dia juga menyebut upaya edukasi dan literasi bisa menjadi solusi dalam memerangi pinjol ilegal.

Nucky menyampaikan pihaknya sudah dan akan terus melakukan kegiatan edukasi dan literasi yang terencana dan terskala. Dengan demikian, dia bilang masyarakat akan mengetahui perbedaan antara pinjol ilegal dan yang legal.

Baca Juga: Bunga Pinjol Legal & Berizin OJK Akan Turun Mulai 2025, Jauhi Pinjol ilegal Berikut

“Dengan adanya upaya bersama dalam bentuk edukasi dan literasi yang terencana dan terskala, serta makin masifnya upaya penindakan terhadap pinjol ilegal diharapkan dapat menjaga stabilnya akses dan likuiditas di masyarakat,” kata Nucky dalam keterangan resmi, Kamis (21/11).

Nucky menekankan bahwa kolaborasi antara OJK dengan pelaku industri adalah kunci dalam menjaga masyarakat dari praktik pinjol ilegal.

“Oleh karena itu, pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat harus bekerja sama memberantas pinjol ilegal," ungkapnya.

Sebagai informasi, sejak Januari 2024 hingga Oktober 2024, pemerintah telah memblokir 2,500 entitas pinjol ilegal. Secara total, jumlah pinjol yang diblokir sejak 2017 mencapai 9,180 entitas. 

Baca Juga: Sejumlah Bank Digital Mulai Fokus Sasar Penyaluran Kredit ke Segmen Produktif UMKM

Selanjutnya: Sinyal Positif Prabowo Mempercepat Transisi Energi

Menarik Dibaca: Sistem Face Recognition di Stasiun Kereta Telah Digunakan 5,85 Juta Kali Selama 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×