Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari
Dia menambahkan, kondisi perbankan yang masih terjaga ini tidak lepas dari peran pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Resiko utama yang bisa ditimbulkan tekanan Covid-19 adalah meningkatnya NPL. Namun, respon cepat regulator dengan melonggarkan kolektabilitas, restrukturisasi kredit, sangat membantu bank dalam menekan lonjakan NPL. Alhasil, per Mei 2020, NPL masih di bawah 3%.
Di sisi lain, pemerintah juga mempunyai niat baik dalam menjaga pemenuhan likuiditas bank dengan cara menempatkan dana baik melalui Bank Jangkar maupun Bank Mitra. Hal ini didorong oleh keinginan pemerintah untuk membantu dunia usaha dan perbankan dalam menambah likuiditas perbankan.
Saat ini koordinasi antara pemerintah dan otoritas keuangan dan moneter terus diperkuat dalam meningkatkan kerjasama dan peran dalam menjaga likuiditas bank, sebagai bagian dari program pemulihan dan penguatan ekonomi nasional.
Terkait bang jangkar misalnya adalah niat baik pemerintah. Menurut Piter, seharusnya BI yang menginjeksi perbankan karena BI merupakan otoritas moneter yang mempunyai instrumen itu. "Tetapi ini niat baik pemerintah,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News