kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ekonom: Usulan Kredit 0% ke Usaha Mikro Berpotensi Mendistorsi Pasar Keuangan


Rabu, 22 Februari 2023 / 04:30 WIB
Ekonom: Usulan Kredit 0% ke Usaha Mikro Berpotensi Mendistorsi Pasar Keuangan


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru-baru ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengupayakan agar bunga kredit untuk usaha mikro sebesar 0%. Bahkan usulan tersebut sudah diinformasikan ke Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

“Saya sudah mengutus dua wakil menteri BUMN untuk membahas ini dengan BI. Kami berharap satu bulan tuntas,” kata Erick dalam pernyataan resmi, Senin (20/2).

Menanggapi hal tersebut, Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menilai bahwa langkah yang dilancarkan oleh Menteri BUMN itu merupakan usulan yang bagus. Namun, kata dia, ini bisa menimbulkan berbagai efek.

“Usulannya bagus saja, tapi kebijakan ini berpotensi tidak berkesinambungan. Selain itu kebijakan ini berpotensi mendistorsi pasar keuangan,” ujar Piter kepada Kontan.co.id, Selasa (21/2).

Baca Juga: Temui BI, Kementerian BUMN Bahas Usulan Bunga 0% untuk Kredit Usaha Mikro

Piter mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan menimbulkan persaingan yang tidak adil bagi lembaga keuangan yang tidak mampu menyalurkan kredit dengan bunga 0%.

“Menurut saya pemerintah seharusnya mencari solusi bagaimana menurunkan suku bunga kredit secara menyeluruh. Harus diidentifikasi terlebih dahulu apa penyebab suku bunga tinggi di Indonesia,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×