kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.160   40,00   0,25%
  • IDX 7.057   73,30   1,05%
  • KOMPAS100 1.054   14,06   1,35%
  • LQ45 829   12,02   1,47%
  • ISSI 214   1,30   0,61%
  • IDX30 423   6,54   1,57%
  • IDXHIDIV20 509   7,28   1,45%
  • IDX80 120   1,60   1,35%
  • IDXV30 125   0,51   0,41%
  • IDXQ30 141   1,89   1,36%

Ekonomi membaik, tren NPF diramal membaik


Selasa, 19 Desember 2017 / 18:20 WIB
Ekonomi membaik, tren NPF diramal membaik


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pembiayaan mencatatkan tren penurunan rasio kredit bermasalah di paruh kedua tahun ini. Tren ini diyakini masih bisa terus berlanjut.

Menurut Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno, efek dari perbaikan kondisi ekonomi bakal berimbas positif bagi industri multifinance. Tak hanya daya beli yang membaik sehingga mendorong angka booking, namun kemampuan nasabah dalam membayar cicilan juga bisa makin baik.

Tak hanya itu, para pemain pembiayaan juga disebutnya makin serius dalam membenahi portofolio kredit perusahaannya saat ini. Hal ini di antaranya didorong oleh tingkat persaingan yang makin ketat.

Tak heran, selektivitas dalam memilih nasabah juga ikutan meningkat. "Dengan kredit yang lebih sehat tentu akan menekan beban perusahaan sehingga ikut berdampak positif ke bottom line," katanya belum lama ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri mencatat sampai bulan Oktober kemarin, angka NPF di industri multifinance tercatat sebesar 3,13%. Angka ini lebih rendah ketimbang pada periode yang sama di tahun lalu yang mencapai 3,17%.

Sementara setelah sempat mengalami kenaikan sampai tengah tahun ini, rasio kredit bermasalah pun kembali bisa dipangkas oleh pemain bisnis pembiayaan. Di mana pada bulan Juni kemarin, rasio NPF sempat menyentuh angka 3,47%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×