kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ekspansi asing di bank syariah


Jumat, 06 Juni 2014 / 06:00 WIB
Ekspansi asing di bank syariah
ILUSTRASI. Rangkaian Skincare Animate untuk Memperbaiki Skin Barrier, Semua di Bawah Rp 100.000.


Reporter: Yuwono Triatmodjo, Nina Dwiantika, Issa Almawadi | Editor: Yuwono Triatmodjo

JAKARTA. Semakin banyak pemodal asing yang memiliki saham perbankan syariah di Indonesia. Paling baru, Dubai Islamic Bank PJSC (DIB) yang sudah merealisasikan pembelian saham PT Bank Panin Syariah Tbk (PNBS).

Dubai membeli saham Panin Syariah dari PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN). Kesepakatan awalnya, Dubai akan membeli 24,9% saham Bank Panin Syariah.

Nah, hingga kemarin, PT Blue Chip Mulia (BCM) selaku biro administrasi efek Panin Syariah melaporkan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) bahwa hingga 3 Juni 2014, Dubai yang semula tak punya saham Panin Syariah, kini menggenggam 12,23% saham.

Di saat yang sama, kepemilikan Bank Panin di Panin Syariah berkurang 11,50%. Akibatnya, kepemilikan Bank Panin di Panin Syariah susut dari 64,01% menjadi 52,51%.

Roosniati Salihin, Wakil Direktur Utama Bank Panin belum mau berkomentar terkait hal ini. "Kami masih dalam proses," ujarnya singkat, kepada KONTAN, kemarin.

Sebelumnya, dalam surat kepada BEI, Selasa (3/6), Jasman G. Munthe, Sekretaris Perusahaan Bank Panin mengatakan, telah terjadi dua transaksi penjualan saham Panin Syariah senilai Rp 251,793 miliar. Akibat transaksi ini, kepemilikan Bank Panin di Panin Syariah menciut dari 87,51% menjadi 64,01%. Cuma, ia tak menyebut siapa pembeli 23,5% saham Panin Syariah tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang memberi kesempatan kepada investor asing yang ingin memiliki saham bank syariah. Untuk pembelian saham di bawah 25% saham, tidak memerlukan izin OJK.

Tapi, Edy Setiadi, Ketua Departemen Perbankan Syariah OJK bilang, jika investor, seperti DIB, ingin meningkatkan sahamnya lagi, maka harus mengajukan izin ke OJK. "Perizinan itu untuk mengetahui kondisi calon investor yang ingin memperkuat saham di bank syariah melalui fit and proper test," kata Edy, kepada KONTAN.

Selain Dubai Islamic Bank,  Bank Islam Malaysia Bhd  (BIM) juga berminat mengakuisisi bank syariah di Indonesia. "Jika menemukan partner yang tepat, kami siap membeli 40% saham perbankan,"  ujar Zukri Samat, Managing Director BIM, seperti dikutip The Star Online, akhir Mei lalu.

Cuma, dia tidak merinci bank di Indonesia yang sedang mereka incar. Untuk mendanai akuisisi, kata Zukri, BIM akan menerbitkan sukuk senilai RM 1 miliar. Sebanyak RM 300 juta-RM 400 juta di antaranya dialokasikan untuk rencana akuisisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×