Sumber: KONTAN |
JAKARTA. Transaksi derivatif di perbankan makin menyita perhatian. Setelah sejumlah nasabahnya berteriak dan bersengketa karena merasa dirugikan, kini giliran regulator perbankan angkat bicara.
Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah mengakui, bank-bank yang memiliki eksposur terhadap produk derivatif berpotensi menanggung rugi pada transaksi ini. Alhasil, bank-bank itu bisa mengalami penurunan laba, bahkan membukukan kerugian pada laporan kinerja 2008.
Sayang, Halim belum bisa memastikan berapa total kerugian industri perbankan akibat transaksi derivatif. "Saat ini, BI sedang mengumpulkan data-data berapa besar eksposur industri perbankan di produk derivatif. Datanya belum lengkap," kata dia.
Pada Desember lalu, BI pernah memperkirakan, eksposur perbankan nasional terhadap produk terstruktur, salah satu jenis produk derivatif, sudah mencapai US$ 3 miliar atau sekitar Rp 33 triliun.
Tapi, berdasarkan laporan keuangan bank ke BI per November yang dikutip KONTAN kemarin, sepuluh bank saja sudah membukukan tagihan transaksi derivatif lebih dari Rp 36 triliun. Padahal, menurut seorang bankir, tagihan ini baru mencerminkan nilai transaksi yang sudah selesai tapi belum dibayar.
Tentu masih ada kontrak transaksi derivatif yang hingga kini masih berjalan karena belum jatuh tempo. Jika memasukkan itu, eksposur perbankan di transaksi derivatif pasti jauh lebih besar lagi.
Celakanya, jika tagihan tersebut benar-benar tidak tertagih, bank harus memikul kerugian yang sangat besar. "Peluang tidak terbayarnya tagihan itu cukup besar," kata Tedy Fardiansyah, Direktur Utama Capital Institute memperingatkan.
Sebagai konsekuensi risiko gagal bayar yang besar, bank harus menyiapkan dana pencadangan yang besar. Imbas buruk lainnya, rasio kecukupan modal bank bisa tergerus jika bank tidak melakukan penambahan modal.
Tapi, nasib buruk itu bisa berbalik bila tagihan-tagihan tersebut terbayar. "Potensi keuntungan bank juga besar sekali," ujar Tedy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












