Reporter: Ferrika Sari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi milik negara, Jiwasraya, gagal membayar kewajiban pembayaran polis senilai Rp 12,4 triliun pada Desember 2019. Kepastian tersebut diumumkan langsung oleh Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko.
1. Dirut Jiwasraya minta maaf kepada nasabah
Dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (16/12) kemarin, Hexana mengungkapkan alasan mengapa Jiwasraya tak dapat membayar klaim polis asuransi nasabah. Pada kesempatan itu, dia juga meminta maaf kepada nasabah.
“Jiwasraya tak bisa membayar (polis) karena sumbernya dari corporate action. Saya minta maaf ke nasabah (pemegang polis)," ujar Hexana dalam rapat komisi VI DPR RI, Senin (16/12/).
Baca Juga: Jiwasraya butuh dana Rp 32,89 triliun, OJK: Masih kami pelajari
Jiwasraya tak bisa memastikan bisa membayar kewajiban para pemegang polis yang jatuh tempo ke nasabah asuransi yang sahamnya dimiliki negara ini. Harapan Jiwasraya, kata Hexana menunggu closing investor yang akan masuk Jiwasraya para awal tahun 2020. " Diharapkan closing pertama investor (masuk Jiwasraya) di awal tahun ini. Ini bisa mengurai masalah Jiwaraya tapi pembayarannya dicicil, tidak bisa full," kata Hexana memberi harapan.
2. Masih punya aset, meski menyusut
Menurut Hexana, Jiwasraya sejatinya masih memiliki aset. Hanya saja, asset Jiwasraya menyusut menjadi Rp 2 triliun, dari sebelumnya Rp 25 triliun. Alhasil, aset Jiwasraya itu tak mungkin dipaksakan untuk melunasi pembayaran. "Saat ini, aset jiwasraya yang tersedia tidak bisa diandalkan untuk itu. Ada beberapa inisiatif dan saya enggak bisa detailkan sekarang," jelasnya.
Baca Juga: DPR Berencana Memanggil Direksi Jiwasraya Lama