kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jiwasraya butuh dana Rp 32,89 triliun, OJK: Masih kami pelajari


Senin, 11 November 2019 / 14:22 WIB
Jiwasraya butuh dana Rp 32,89 triliun, OJK: Masih kami pelajari
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). OJK mengaku masih mempelajari soal kebutuhan dana penyelamatan Jiwasraya senilai Rp 32,89 triliun.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (persero) tengah mengalami krisis keuangan. Dengan kondisi tersebut, asuransi pelat merah ini membutuhkan dana Rp 32,89 triliun agar rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) sesuai ketentuan yakni minimal 120%.

Soal kebutuhan dana bagi Jiwasraya tersebut, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi belum mau mengungkapkan secara detail. Yang jelas, OJK telah mengetahui adanya kebutuhan dana itu tapi masih mempelajari lebih lanjut.

Baca Juga: Jiwasraya butuh Rp 32,89 triliun guna benahi solvabilitas, begini kondisi keuangannya

“Masih kita omongkan, belum final. Makanya lihat datanya dulu, saya masih mempelajari,” kata Riswinandi, di Jakarta, Senin (11/11).

Kamis (7/11) lalu, Komisi XI DPR sebenarnya juga mengundang Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso dan juga Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi. Tapi para pimpinan OJK tersebut tidak menghadiri pertemuan itu

Alhasil, DPR menunda rapat dengan OJK sampai pimpinan OJK hadir. Sayangnya Riswinandi, tidak mau mengungkapkan kenapa dia dan anggota Komisioner OJK tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR.

Padahal rapat ini membahas persoalan gagal bayar polis nasabah Jiwasraya. “Tanyain kesana (Komisioner) dong, saya tidak berhak. Saya tidak mau berkomentar,” kata Riswinandi.

Baca Juga: Usai Rapat Tertutup Dengan Jiwasraya, Hendrawan Supratikno: Penyakitnya Parah

OJK juga masih mempelajari adanya kemungkinan kasus gagal bayar Jiwasraya ini menyeret sejumlah pihak. “Kita liat dulu ya,” tambahnya.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×