Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bersih-bersih dana pensiun (dapen) oleh BUMN terus dilakukan. Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan ada 48 dana pensiun yang dikelola BUMN 70% statusnya sakit.
"Adapun sebanyak 34 dapen bisa dinyatakan tidak sehat," ucapnya saat konferensi pers di Kejagung RI, Selasa (3/10).
Erick menyampaikan rasa kekhawatirannya sejak awal, ketika bersama Jaksa Agung didukung oleh BPK dan BPKP, disertai instruksi Presiden Jokowi untuk membongkar mega korupsi Jiwasraya dan ASABRI.
Berawal dari situ, dia menganggap ada kecurigaan bahwa dana-dana pensiun yang dikelola perusahaan BUMN pun mungkin ada indikasi yang sama.
Baca Juga: Pemegang Polis Kresna Life Gugat OJK ke PTUN Soal Cabut Izin Usaha, Ini Alasannya
"Dari situ, saya bersama Wamen, Sesmen, dan Deputi BUMN membentuk suatu tim untuk meneliti ulang apakah yang kami khawatirkan itu terjadi," katanya.
Erick pun menerangkan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk terus menyelesaikan dapen yang bermasalah. Meski belum disampaikan secara formal, Erick Thohir mengatakan dirinya dan Jaksa Agung Burhanuddin sepakat mendorong agar ditindaklanjuti kepada BPKP untuk memastikan angkanya.
"Awalnya, kami coba melakukan 4 dana pensiun waktu itu. Ada Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I, dan tentu juga RNI. Dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian Rp 300 miliar," ujar Erick.
Erick menerangkan hal itu belum menyeluruh dibuka oleh BPKP dan Kejaksaan. Artinya, angka kerugian bisa lebih besar lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News