Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mendapatkan kucuran dana segar sebesar Rp 5 triliun dari pemerintah tahun depan.
Berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, disebutkan bahwa suntikan dana sebesar Rp 2,5 triliun untuk mendukung pembiayaan dan pelaksanaan fungsi LPEI sebagai credit enhancer.
Sedangkan sisa dananya sebagai penugasan khusus pemerintah yakni National Interest Account (NIA) dalam pembiayaan ekspor potensial, UMKM berbasis ekspor, penerbangan dan industri lainnya.
Baca Juga: Eximbank: Peran penjamin kredit penting untuk mendorong pemulihan ekonomi
"Arah pengembangan usaha LPEI dalam lima tahun ke depan akan ada pergeseran fungsi dari sebagai kegiatan financier terutama ke korporasi. Kemudian menjadi lebih seimbang dengan porsi UKM ekspor dan peningkatan fungsi credit enhancer," seperti dikutip dari RAPBN 2021, Sabtu (15/8).
Dengan adanya suntikan dana tersebut, diharapkan bisa berdampak terhadap ketersediaan pembiayaan ekspor dengan suku bunga kompetitif. Alhasil, struktur pendanaan lebih baik, mendorong penurunan beban dana atau cost of fund serta meningkatkan eksportir lebih bersaing.
Selain itu, pemerintah berharap penambahan dana itu memperkuat daya saing industri barang dan jasa dalam negeri di pasar internasional. Selanjutnya, menciptakan pasar ekspor baru, eksportir baru, produk unggulan ekspor dan peningkatan investasi dalam negeri.
"Hal ini diharapkan mampu berdampak pada peningkatan ekspor nasional dan perolehan devisa negara guna memperbaiki defisit neraca perdagangan serta pendapatan negara berupa dividen, pajak, dan penerimaan negara bukan pajak," tulis dokumen tersebut.
Baca Juga: Dorong pemulihan ekonomi, Eximbank jalin kerjasama penjaminan kredit dengan 15 bank
Seperti diketahui, LPEI didirikan dengan tujuan untuk menunjang kebijakan pemerintah dalam rangka mendorong program ekspor nasional. Perusahaan menyediakan fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi bagi para eksportir.
Dibandingkan bank pada umumnya, LPEI memiliki ruang gerak pembiayaan yang fleksibel sehingga dapat mendukung percepatan pertumbuhan ekspor nasional dengan menyediakan pembiayaan di sisi pasokan dalam negeri dan permintaan luar negeri.
"Pembiayaan dapat diberikan baik secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah kepada korporasi dan UKM," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News