kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.224   -44,00   -0,27%
  • IDX 7.104   7,49   0,11%
  • KOMPAS100 1.061   -0,99   -0,09%
  • LQ45 835   -0,72   -0,09%
  • ISSI 215   0,47   0,22%
  • IDX30 426   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 514   0,82   0,16%
  • IDX80 121   -0,11   -0,09%
  • IDXV30 125   -0,43   -0,34%
  • IDXQ30 142   0,04   0,03%

FIF dukung sertifikasi SDM penagihan dan pemasaran


Selasa, 10 Juni 2014 / 14:41 WIB
FIF dukung sertifikasi SDM penagihan dan pemasaran
ILUSTRASI. 6 Manfaat Punya Akuarium di Rumah.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Perusahaan multifinance sepakat dengan rencana Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) melakukan sertifikasi kepada tenaga kerja di industri multifinance. Khususnya bagi tenaga kerja atau SDM yang bertugas di bagian penagihan (collection) maupun pemasaran (marketing).

Salah satunya adalah PT Federal International Finance (FIF). Menurut Suhartono, Direktur Utama FIF mengungkapkan, sebagai anggota asosiasi, menyetujui adanya sertifikasi. Apalagi, seluruh asosiasi di industri keuangan non bank, seperti asuransi, umum maupun jiwa juga telah mengantongi sertifikasi dari masing-masing asosiasi.

Lagipula, menurut dia, kepentingan untuk melabelkan sertifikasi kepada karyawan bidang collection dan marketing bukan cuma untuk perlindungan konsumen. Tetapi juga agar etika bisnis di antara pelaku industri multifinance terjaga.

“Sertifikasi juga dinilai baik karena meningkatkan kompetensi tenaga collection dan marketing, karena untuk memperoleh sertifikasi umumnya ada pelatihan dasar. Pertanyaannya, apa tujuannya, siapa yang menyelenggarakan, siapa yang memberikan materi, mekanismenya seperti apa? Sebab, pasti ada biaya untuk sertifikasi ini loh,” ujarnya kepada KONTAN, Selasa (10/6).

Sebelumnya, Suwandi Wiratno, Ketua Umum APPI menegaskan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk melakukan sertifikasi kepada seluruh karyawan bidang collection dan marketing. Hal ini bukan cuma untuk mengantisipasi terjadinya perbuatan curang atau fraud, melainkan juga untuk melindungi konsumen dari keterbatasan informasi terhadap produk yang dipasarkan.

Sertifikat tersebut, sambung dia, nantinya akan menjadi modal utama tenaga collection dan marketing dalam melakukan aktivitas usaha pembiayaan. Sehingga, jika terjadi penyimpangan, asosiasi dapat mencabut izin sertifikasi dari karyawan yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×