kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Fintech Danamart targetkan penyaluran pinjaman Rp 200 miliar di tahun 2019


Rabu, 13 Februari 2019 / 20:29 WIB
Fintech Danamart targetkan penyaluran pinjaman Rp 200 miliar di tahun 2019


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending Danamart (PT Dana Aguna Nusantara) menargetkan penyaluran pinjaman sebesar Rp 200 miliar pada 2019.

Dalam keterangan tertulisnya, Danamart telah menyalurkan Rp 20 miliar sejak pertama kali beroperasi pada 2018. “Ditargetkan nilai kucuran ini tumbuh sepuluh kali lipat pada 2019,” kata Chief Executive Officer (CEO) Danamart Patrick Gunadi, Rabu (13/2).

Danamart mengucurkan pinjaman tersebut kepada pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Patrick mengatakan, pinjaman tahun lalu didominasi oleh pinjaman berbasis invoice financing (pembiayaan faktur) yakni sebesar 80%. Sisanya, berasal dari pinjaman berbasis purchase order financing (pembiayaan pesanan beli) dan kredit ekspor.

Menurut dia, perusahaannya dapat memberikan pinjaman berjenis purchase order hingga 90% dari nilai pesanan beli tersebut. Danamart menawarkan suku bunga pinjaman 16%-20% per tahun dengan jangka waktu pinjaman empat bulan. Sementara untuk pemberi pinjaman, perusahaan ini menawarkan imbal hasil tetap dan investasi yang 90% dilindungi asuransi.

UMKM yang mengajukan pinjaman ke Danamart berasal dari berbagai sektor. "Mulai dari sektor perdagangan, pertambangan, dan konstruksi," kata Patrick. Menurut dia, jangkauan penyaluran pinjaman oleh perusahaannya baru mencakup Pulau Jawa.

Oleh karena itu, tahun ini, Danamart berencana untuk ekspansi ke luar Pulau Jawa, terutama ke kota-kota besar di Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Selain itu, Danamart juga berencana untuk menaikkan porsi kredit ekspornya menjadi 20%-30%.

Sebagai informasi, fintech P2P lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 28 November 2018 ini memang menyasar UMKM. Besaran pinjaman mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 2 miliar dengan jangka waktu pengembalian sampai enam bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×