Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri financial technology (fintech) kian bertumbuh pesat. Hal ini dibarengi bertambahnya jumlah pemain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Regulator mencatat, sampai Desember 2018, terdapat 78 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending yang sudah mengantongi izin dan tanda terdaftar. Dari jumlah tersebut, terdapat penambahan enam pemain baru, yaitu Danamart, SAMAKITA, Saya Modalin, PLAZA PINJAMA, Vestia P2P Lending Platform, dan Singa.
Di sisi lain, ada satu pemain yang tanda terdaftarnya dicabut oleh OJK yakni Qreditt.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menjelaskan, bahwa penarikan tanda terdaftar tersebut disebabkan perusahaan yang bersangkutan ingin memperbaiki bisnis model dan infratruktur teknologinya.
"Hal ini merupakan hal yang wajar dan memang diberi ruang dalam masa status terdaftar. Penyelenggara dapat mengembalikan surat tanda terdaftar dalam periode ini dan melakukan perbaikan agar dapat menyediakan layanan terbaik bagi publik," kata Hendirkus, baru-baru ini.
Hendrikus memproyeksikan sampai akhir tahun lalu penyaluran pinjaman fintech akan tembus di kisaran Rp 18 triliun hingga Rp 20 triliun. Dengan nilai sebesar itu, diperkirakan jumlah peminjaman akan bertambah antara 5.000-6.000 debitur.
Sementara sampai posisi Oktober 2018, industri fintech lending telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 15,99 triliun, atau naik 524,60% dari Desember tahun lalu Rp 2,56 triliun.
Pinjaman tersebut disalurkan kepada 2,8 juta peminjam, serta dana yang terkumpul dari 5,6 juta transaksi lender.
Adapun daftar 78 fintech yang terdaftar di OJK, adalah:
1. Danamas
 2. Koinworks
 3. Amartha
 4. Investree
 5. Modalku
 6. Danacepat
 7. AwanTunai
 8. KlikACC
 9. CROWDO
 10. Akseleran
 11. UangTeman
 12. Dompet Kilat
 13. Taralite
 14. FINTAG
 15. Invoila
 16. KIMO
 17. TunaiKita
 18. Igrow
 19. Cicil
 20. Dana Merdeka
 21. Cash Wagon
 22. Esta Kapital
 23. Ammana
 24. Gradana
 25. Dana Mapan
 26. Aktivaku
 27. Danakini
 28. Finmas
 29. Rupiah Plus
 30. Tokomodal
 31. Indodana
 32. Kredivo
 33. Mekar.id
 34. PinjamanGo
 35. Iternak.id
 36. Kredit Pintar
 37. Kredito
 38. Crowde
 39. PinjamGampang
 40. TaniFund
 41. Danai
 42. Indofund.id
 43. SGPIndonesia
 44. KreditPro
 45. Avantee
 46. Do-It
 47. RupiahCepat
 48. Danarupiah
 49. Danabijak
 50. Cashcepat
 51. Danalaut
 52. Danasyariah
 53. Telefin
 54. Modalrakyat
 55. Kawancicil
 56. Sanders One Stop Solution
 57. Kreditcepat
 58. Uangme
 59. Pinjam Duit
 60. Pinjam Yuk
 61. Pinjam Modal
 62. Julo
 63. Easy Cash
 64. Maucash
 65. RupiahOne
 66. Pohon Dana
 67. Dana Cita
 68. DANAdidik
 69. TrustIQ
 70. Danai
 71. Pinduit
 72. Pinjam
 73. Danamart
 74. SAMAKITA
 75. Saya Modalin
 76. PLAZA PINJAMAN
 77. Vestia P2P Lending Platform
 78. Singa 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


 
 
 
 
 










