Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bertumbuhnya financial technology (Fintech) dinilai dapat meningkatkan pemerataan ekonomi di Indonesia. Pasalnya, sampai sekarang ini masih banyak masyarakat Indonesia yang masih belum memiliki akses untuk memproleh kredit dari Bank.
Di sinilah peran para pelaku tekonologi keuangan untuk menyediakan layanan kredit bagi masyarakat yang belum bisa memiliki akses kredit dari Bank. Do-It ikut berpartisipasi pada event Bogor Fest 2019 untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat Bogor. Kegiatan dilakukan pada 4-7 April 2019 di stadion Pakansari, Bogor.
Jennifer, Founder dari Do-It, menjelaskan, sebagai salah satu pelaku penyedia layanan pinjaman online atau biasa disebut sebagai P2P Lending, Do-It telah berperan aktif dalam menyediakan akses kredit bagi masyarakat.
Do-It juga telah melakukan kegiatan di 12 Kota di tahun 2018 antara lain: Jakarta, Depok Jogjakarta, Solo, Pekalongan, Medan, Palembang, Batam, Padang, Manado, Makassar, dan Bali.
Kegiatan yang dilakukan memberikan sosialisasi ke UMKM, menggandeng paguyuban menjadi mitra bisnis, sosialisasi ke mahasiswa, dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat luas akan manfaat yang diberikan oleh teknologi keuangan.
“Jumlah customer Do-It terhitung sampai Desember 2018 lalu adalah 60.000 customer dan tersebar di 30 provinsi di Indonesia,” ujar Jennifer, dalam keterangannya, Jumat (12/4).
Adapun kegiatan yang dilakukan Do-It di Bogor bertujuan untuk memperluas jangkauan akses kredit ke seluruh masyarakat, pada tahun ini Do-It akan melakukan kunjungan ke kota lainnya yang ada di Indonesia.
“Tahun kemarin kami sudah keliling di 12 Kota untuk sosialisasi, target kami tahun ini kami akan ke Indonesia bagian Timur untuk melakukan sosialisasi disana”, ungkap Jennifer.
Upaya yang dilakukan Do-It dengan memfasilitasi masyarakat yang awalnya un-bankable menjadi dapat menerima jasa keuangan dengan cepat, nyaman, dan aman.
Di samping itu, Do-It memastikan memberi pelayanan yang terbaik terhadap customer, mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Do-It telah terdaftar dan diawasi oleh OJK sejak Mei 2018.
Do-It hadir untuk membantu kebutuhan masyarakat di Indonesia dengan memperbarui layanan pinjaman sebesar 1,2 juta rupiah dengan tenor 30 hari.
“Kami mendengarkan kebutuhan masyarakat dan kemudahan dalam peminjaman, kami memperpanjang masa peminjaman menjadi 30 hari dan keringanan pengembalian,” pungkas Jennifer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News