kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.129   71,00   0,44%
  • IDX 7.048   64,41   0,92%
  • KOMPAS100 1.051   11,06   1,06%
  • LQ45 826   9,15   1,12%
  • ISSI 214   1,72   0,81%
  • IDX30 421   5,22   1,25%
  • IDXHIDIV20 508   6,31   1,26%
  • IDX80 120   1,37   1,15%
  • IDXV30 125   1,04   0,84%
  • IDXQ30 141   1,60   1,15%

Fintech dorong pengembangan open banking di sistem pembayaran


Rabu, 22 Juli 2020 / 19:15 WIB
Fintech dorong pengembangan open banking di sistem pembayaran
ILUSTRASI. ilustrasi fintech. /2017/01/04


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dari 400 juta masyarakat Asia Tenggara, tercatat hanya 104 juta masyarakat yang memiliki akses terhadap layanan keuangan. Sementara, 98 juta lainnya masuk ke dalam kategori underbanked yang artinya memiliki rekening bank, namun tidak memiliki akses yang cukup kepada layanan kredit, investasi maupun asuransi.

Sedangkan sisanya, sebanyak 198 juta orang adalah masyarakat yang unbanked atau tidak memiliki rekening bank. Tak sampai di situ, di sisi lain terdapat jutaan usaha kecil dan menengah menghadapi kesenjangan yang besar dalam hal pendanaan.

Baca Juga: Lewat anak usaha modal ventura, bank bidik insurtech dan fintech wealth management

Melihat hal ini, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Erwin Haryono menyebutkan, sebagai bagian dari visi Blueprint sistem pembayaran Indonesia (BSPI), Bank Indonesia mendorong peran perbankan dalam mengembangkan open banking di sistem pembayaran melalui perumusan Standar Open API (Application Programming Interface), dengan keterkaitan antara industri perbankan dan fintech.

“Dalam hal sistem, kerangka open banking diyakini dapat memainkan peran penting dalam mempercepat transformasi digital perbankan. Oleh sebabnya, BI mendukung penuh pengembangan open banking sistem pembayaran, melalui standar API,” ujar Erwin dalam virtual conference Rabu, (22/7).

Memang, dalam pengembangannya terdapat masalah terkemuka seperti standar data, teknis, keamanan maupun tata kelola yang termasuk dalam API. Oleh karenanya, nantinya standar ini akan diterapkan secara berkala untuk seluruh penyedia layanan sistem pembayaran.

Meski begitu, Wakil Ketua Umum AFTECH sekaligus Managing Director GoPay Budi Gandasoebrata menjelaskan, hadirnya open banking dapat mendorong kompetisi maupun inovasi dalam sektor jasa keuangan, khususnya di Indonesia.

Baca Juga: Anak usaha fintech Alibaba memulai pencatatan saham ganda di Hong Kong dan Shanghai

Oleh sebabnya, ia turut mendukung Bank Indonesia dalam mewujudkan Blueprint sistem Pembayaran Indonesia 2025. Sehingga, harapannya Open API dapat menjadi jembatan yang menghubungkan industri perbankan dan fintech untuk meningkatkan kecepatan inovasi dan inklusi keuangan di Indonesia.

“Standar Open API adalah bagian dari Visi 2 dan Visi 3 Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, dimana tujuannya untuk mendukung open banking dalam transaksi pembayaran guna mendorong transformasi digital di perbankan, serta interlink antara bank dan fintech,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×