Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi
Menurutnya, izin menyalurkan dana lender ke instrumen investasi lain hanya bisa diberikan secara khusus oleh OJK kepada LJK tertentu. Dalam hal ini, LJK seperti penyelenggaraan peer to peer lending harus melakukan proses perizinan yang lain dan berbeda serta memakan sumber daya untuk dapat menyalurkan dana lender ke instrumen investasi seperti reksadana.
"Asetku yang sekarang ini masih berfokus untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas fitur produk, demi memberikan pengalaman pendanaan terbaik, termudah, ter-simpel di industri fintech Indonesia bagi para lender Asetku," kata Andrisyah kepada Kontan.co.id, Kamis (7/11).
Baca Juga: Dorong DPK, Bank BTN merelokasi kanwil Jawa Timur
Di sisi lain, PT Mitrausaha Indonesia Group atau Modalku sampai saat ini Modalku masih fokus pada pembiayaan UMKM di Indonesia yang berpotensi namun belum mendapatkan akses ke pendanaan. Co-Founder dan Chief Executive Officer (CEO) Modalku Reynold Wijaya mengatakan, sebagai alternatif investasi pemberi pinjaman, Modalku juga menawarkan pembelian SBN secara online seperti SBR, sukuk, serta ORI.
"Kami akan terus mengembangkan layanan kami untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia, baik untuk peminjam maupun pemberi pinjaman sehingga tercipta inklusi keuangan," kata Reynold kepada Kontan.co.id, Kamis (7/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News