Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending Maucash menargetkan penambahan lender baru pada tahun ini. Direktur Marketing Maucash Indra Suryawan mengatakan saat ini perusahaan telah memiliki superlender.
"Kami berharap terus meningkat seiring dengan kebutuhan produktif yang makin berkembang di Indonesia baik di berbagai sektor. Kami menargetkan kenaikan 10%-20%," ucapnya kepada Kontan, Rabu (17/1).
Indra menambahkan karena sudah memiliki superlender, maka Maucash akan bekerja sama dengan superlender tersebut dan tidak menggunakan sistem crowdfunding, seperti perusahaan-perusahaan teknologi lainnya.
Mengenai fenomena industri fintech P2P lending yang diterpa masalah kredit macet dan gagal bayar, Indra menerangkan sejauh ini tak berdampak pada lender perusahaan. Dia mengatakan sejak Maucash berdiri dari 2018 sampai saat ini, pihaknya masih menggunakan lender yang sama.
Baca Juga: Gagal Bayar Terpa Fintech Lending, Nilai Proporsi Lender Individu Diprediksi Turun
"Hal itu menjadi bukti bahwa memang lender percaya sama kami sampai saat ini. Kepercayaan lender itu harus kami jaga dan rawat dengan baik, makanya kami selalu mengedepankan unsur kehati-hatian baik dalam membuat produk, membantu lender memilih borrower, maupun segmen yang akan dipenetrasi," tuturnya.
Indra menyebut kalau hanya mengandalkan pertumbuhan saja tanpa mempertimbangkan lender, ujung-ujungnya akan ada kerugian yang besar dan lender yang akan menanggung kerugian itu. Dia bilang pihaknya tidak mau sampai hal itu terjadi karena akan mengakibatkan bisnis tidak berkelanjutan.
"Kami percaya bahwa bisnis itu harus berkelanjutan, tumbuh, dan mampu untuk besar bersama-sama. Jadi, kami juga harus selalu menempatkan posisi bahwa uang lender itu harus disalurkan dengan bijak," katanya.
Selain itu, Indra juga mengatakan Maucash juga harus membantu mengarahkan lender dengan sebaik-baiknya supaya bisa mendapatkan hasil yang optimal dan bisa mendapatkan dampak yang terbaik atas hasil investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News