kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Fitch: Relaksasi restrukturisasi bisa pacu NPL


Senin, 18 September 2017 / 21:02 WIB
Fitch: Relaksasi restrukturisasi bisa pacu NPL


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Johana K.

KONTAN.CO.ID - Fitch Ratings dalam analisisnya menilai pasca pencabutan aturan relaksasi restrukturisasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menimbulkan peningkatan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).

Fitch Ratings menyebut rata-rata bank besar di Indonesia akan mengalami peningkatan NPL sebesar 12 basis poin (bps).

Sepakat dengan hal tersebut, Direktur PT Bank OCBC NISP Rama P. Kusumaputra menyebut, peningkatan NPL memungkinkan terjadi apabila kondisi makro ekonomi Indonesia belum membaik.

Kendati demikian, Rama menilai masing-masing bank sudah memiliki strategi tersendiri dalam menekan laju NPL pasca dicabutnya relaksasi restrukturisasi.

"Strategi menekan NPL antara lain dengan melakukan restrukturisasi kredit untuk debitur yang masih punya prospek usaha, kooperatif serta mengeksekusi jaminan debitur," ujarnya kepada KONTAN, Senin (18/9).

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Mayapada Internasional Tbk Haryono Tjahjarijadi menyebut, pihaknya yakin pencabutan aturan tersebut tidak akan berdampak pada kredit bermasalah perseroan. "Secara hitung-hitungan untuk Bank Mayapada tidak ada dampaknya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×