kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Relaksasi dicabut, LPS meramal NPL naik 20 bps


Senin, 18 September 2017 / 18:04 WIB
Relaksasi dicabut, LPS meramal NPL naik 20 bps


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bilang langkah OJK yang mencabut relaksasi restrukturisasi diproyeksi tidak akan terlalu berpengaruh ke kredit bermasalah atawa non performing loan (NPL) perbankan.

Dody Arifianto, Kepala Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS bilang secara umum kenaikan NPL dari pencabutan relaksasi restrukturisasi ini sebesar 10 basis poin (bps) hingga 20 bps.

"Dengan dicabutnya relaksasi restrukturisasi diproyeksi bisa berdampak ke kenaikan NPL karena penilaian kolektibilitas kredit kembali berdasar 3 pilar," kata Dody kepada KONTAN, Senin (18/9).

Tiga pilar ini adalah ketepatan pembayaran, kondisi finansial dan prospek bisnis. Menurut Dody, penerapan kembali dua faktor terakhir ini yang menyebabkan NPL bank sedikit mengalami kenaikan.

Menurut Dody, perbankan sebenarnya sudah mengantisipasi terkait pencabutzn aturan relaksais ini. Bank juga diproyeksi akan melakukan write off untuk mengurangi kenaikan NPL.

Dody bilang permodalan bank relatif cukup tinggi yaitu mencapai 23% untuk mencover kenaikan NPL. Sampai Juli 2017 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPL bank mencapai 3% atau naik dari Juni 2017 2,9%.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×