Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gadai emas menjadi kontributor terbesar layanan pembiayaan gadai di industri pergadaian. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pembiayaan industri pergadaian yang disalurkan dalam bentuk produk gadai sebesar Rp 136,88 triliun per Juni 2026.
"Dari total pembiayaan produk gadai itu, didominasi gadai emas dengan porsi sekitar 95%," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (4/8/2026).
Agusman menerangkan penyaluran produk gadai memakan porsi 84,36% dari total pembiayaan yang disalurkan industri pergadaian per Juni 2026. Adapun total pembiayaan industri pergadaian mencapai Rp 162,26 triliun per Juni 2026, atau mengalami pertumbuhan sebesar 54,47% secara Year on Year (YoY).
Baca Juga: BNI Catat Laba Bersih Rp 10,76 Triliun pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh 24,4%
Lebih lanjut, OJK juga angkat bicara mengenai dikeluarkannya ketentuan terkait pinjaman berbasis dokumen, dalam hal ini dikenal sebagai gadai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Ketentuan itu dapat dilakukan perusahaan pergadaian dengan memenuhi persyaratan tertentu pada 30 Juni 2026.
Adapun aturan itu tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian, sebagaimana telah diubah dengan POJK Nomor 29 Tahun 2025.
Agusman menjelaskan kebijakan pinjaman berbasis dokumen bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi perusahaan pergadaian untuk menjalankan kegiatan tersebut, melalui mekanisme persetujuan kegiatan lain sesuai ketentuan yang berlaku. Dia berharap kebijakan tersebut dapat memperluas akses layanan keuangan masyarakat, serta mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca Juga: OJK Terima 57.366 Pengaduan Lewat Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen per Juli 2026
"Diharapkan juga memberikan ruang pertumbuhan bagi industri pergadaian, dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, menajemen risiko, dan tata kelola yang baik," kata Agusman.
Terkait kinerja industri, OJK mencatat nilai aset industri pergadaian per Juni 2026 mencapai Rp 193,91 triliun. Nilainya meningkat 53,77% secara YoY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
