kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Gagal Bayar Fintech Lending Masih Terjadi, Pengamat Soroti Aturan dan Credit Scoring


Senin, 25 November 2024 / 06:48 WIB
Gagal Bayar Fintech Lending Masih Terjadi, Pengamat Soroti Aturan dan Credit Scoring
ILUSTRASI. Bisnis fintech peer to peer (P2P) lending.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah gagal bayar masih menjadi persoalan di sejumlah penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending sepanjang tahun ini.

Kasus terbaru menimpa PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P), anak usaha Koinworks, yang menghadapi gagal bayar akibat dugaan tindak pidana dari salah satu peminjam (borrower). 

Pengamat Teknologi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menyebutkan bahwa masalah ini muncul karena lemahnya pengawasan dari regulator.

Baca Juga: Gagal Bayar Fintech KoinP2P, Ini Tanggapan AFPI

"Selain itu, aturan yang ada juga lemah, lebih berpihak pada penyelenggara fintech lending," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (22/11). 

Heru juga menyoroti sistem credit scoring yang diterapkan penyelenggara fintech lending. Menurutnya, sistem tersebut masih belum mampu mengidentifikasi calon peminjam secara ketat.

“Lebih baik ada aturan yang lebih ketat lagi untuk industri fintech lending, terutama dalam hal sistem scoring,” tambahnya. 

Senada dengan itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyebutkan bahwa celah regulasi dalam POJK 10/2023 turut berkontribusi terhadap masalah gagal bayar, meskipun aturan tersebut sudah lebih baik dibandingkan regulasi sebelumnya. 

"Salah satu celahnya adalah kemampuan penggunaan credit scoring yang menggambarkan kemampuan bayar seorang calon borrower dan juga kriteria investasi seorang lender," ungkap Nailul. 

Baca Juga: Pengawasan Industri Fintech Lending Perlu Diperkuat

Ia pun menyarankan perlunya pengembangan lebih lanjut dalam sistem credit scoring.

Regulator, menurut Nailul, perlu mendorong aturan yang lebih ketat dan prudent terkait penggunaan data serta metode penghitungan kemampuan bayar calon peminjam. 

Dengan pengawasan dan aturan yang lebih baik, berharap masalah gagal bayar di sektor fintech lending dapat diminimalkan di masa mendatang.

Selanjutnya: Menag Rakor Haji Di Jeddah, Simak Cara Cek Jadwal Keberangkatan Haji Online

Menarik Dibaca: IHSG Diperkirakan Melanjutkan Penguatan Hari Ini (25/11)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×