kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Gagal bayar Rp 12,4 triliun di 2019, ini strategi Jiwasraya lunasi kewajiban


Senin, 16 Desember 2019 / 18:45 WIB
Gagal bayar Rp 12,4 triliun di 2019, ini strategi Jiwasraya lunasi kewajiban
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Mendekati akhir 2019, Asuransi Jiwasraya masih belum sanggup membayarkan polis jatuh tempo kepada seluruh nasabahnya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Kedua, pendanaan dalam bentuk penerimaan pinjaman subordinasi dari entitas holding asuransi BUMN. Ketiga, pendanaan dalam bentuk perolehan financial reisurance dari investor eksternal berbasis portofolio proteksi ritel yang diwadahi skema unit link, dibantu serta difasilitasi oleh Indonesia Re. Terakhir, melalui transfer portofolio sehat kepada perusahaan asuransi jiwa lainnya.

Tidak cukup sampai situ, perseroan juga akan mengoptimalisasi aset properti dalam bentuk pelepasan aset baik yang berbentuk rumah tinggal, gedung kantor maupun tanah serta dalam bentuk pemberdayaan aset-aset lainnya yang bekerja sama dengan BUMN, BUMD dan swasta.

Baca Juga: Hingga November, rata-rata imbal unitlink saham masih berada di zona merah

Terkait tunggakan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas hanya bisa menunggu. Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi menyerahkan penyelesaian klaim nasabah ke manajemen Jiwasraya.

“Jadi kami menunggu usulan mereka, nanti Jiwasraya akan ada rapat dengan pemegang sahamnya. Dari situ, mereka akan melapor ke OJK,” pungkasnya.

Asal tahu saja, sampai 2020, Jiwasraya mempunyai total klaim jatuh tempo mencapai Rp 16,13 triliun. Dengan rincian polis jatuh tempo Oktober – Desember 2019 Rp 12,4 triliun dan Rp 3,7 triliun pada 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×