Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
Melalui program ini, pelaku usaha bisa mendapatkan dana talangan THR dengan bunga terjangkau yang langsung ditransfer ke rekening karyawan dalam jangka waktu 3 hari. Program itu berlaku untuk pelaku usaha di bidang apapun yang memiliki karyawan minimal 5 orang.
“Kami berharap Program Koin Gaji THR bisa menjadi salah satu opsi bagi para pebisnis untuk meringankan dilema pengupahan yang pelik di masa krisis ini,” kata Afia R Fitriati, CEO Gadjian, dalam keterangan tertulis, Senin (11/5).
Program Koin Gaji THR merupakan bagian dari inisiatif #GotongRoyongGadjian yang Gadjian luncurkan untuk membantu para pelaku usaha Indonesia melalui krisis ekonomi akibat pandemi virus corona.
Baca Juga: Tips jitu mengelola THR di tengah pandemi
Di April lalu, Gadjian meluncurkan aneka informasi seputar bantuan yang bisa meringankan para pemilik usaha, dan merilisnya dalam bentuk Daftar Bantuan Krisis COVID-19 untuk Pelaku Usaha yang bisa diakses di https://bit.ly/GotongRoyongCOVID19.
Daftar ini mencakup lebih dari 100 jenis informasi bantuan, keringanan, dan promo khusus dari dalam juga luar negeri yang dapat meringankan beban pemilik usaha, baik yang berasal dari pemerintah maupun pihak-pihak swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News