kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,54   -19,95   -2.16%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gandeng KPK, Pegadaian dorong penerapan budaya anti korupsi


Senin, 28 Juni 2021 / 12:39 WIB
Gandeng KPK, Pegadaian dorong penerapan budaya anti korupsi
ILUSTRASI. Warga mendapatkan pelayanan di kantor pusat Pegadaian, Jakarta, Selasa (20/4/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar seminar virtual bertema Mudah Berkarya Tanpa Korupsi pada Sabtu (26/6).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan membangun mental anti korupsi bagi masyarakat maupun seluruh karyawan khususnya kalangan milenial Pegadaian untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari korupsi.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengajak seluruh milenial Pegadaian untuk menanamkan budaya anti korupsi dan fraud di lingkungan perusahaan. Hal ini untuk mempersiapkan insan Pegadaian yang bersih, berintegritas dan siap menjadi pemimpin di masa mendatang. 

Baca Juga: Pegadaian luncurkan produk Gadai Titipan Emas

“Insan milenial Pegadaian memiliki peluang karir yang masih panjang. Jangan pernah berpikir pendek untuk mencapai cita-cita dengan cara yang tidak baik seperti korupsi atau fraud, yang hanya menguntungkan diri sendiri, namun di kemudian hari akan merugikan banyak pihak terutama keluarga tercinta,” kata Kuswiyoto dalam keterangan resmi, Senin (28/6). 

Pada kesempatan yang sama, Wawan memberikan apresiasi kepada Pegadaian yang terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Melalui acara ini, KPK membutuhkan dukungan dan peran masyarakat dalam mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi.

“KPK tidak bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sendiri. Sesuai dengan Undang - Undang maupun peraturan pemerintah, masyarakat memiliki andil yang besar dalam melakukan pencegahan maupun pemberantasan korupsi, sehingga kami memerlukan Kerjasama dan dukungan masyarakat untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi,” kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana.

Talkshow ini diselenggarakan bersamaan dengan program Legal Awareness Maturity Capability (LAMC), sebagai upaya preventif masalah hukum yang berpotensi terjadi di perusahaan dimasa yang akan datang, melalui penguatan pengetahuan dan kesadaran hukum bagi karyawan. 

Selanjutnya: PNM catat nasabah aktif capai 9,6 juta per April 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×