CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -30.000   -1,94%
  • USD/IDR 15.740   98,00   0,62%
  • IDX 7.244   -140,01   -1,90%
  • KOMPAS100 1.117   -21,26   -1,87%
  • LQ45 887   -14,43   -1,60%
  • ISSI 220   -4,35   -1,94%
  • IDX30 457   -6,42   -1,38%
  • IDXHIDIV20 554   -6,30   -1,12%
  • IDX80 128   -2,00   -1,53%
  • IDXV30 139   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 153   -1,86   -1,20%

Gandeng P2P Lending Mekar, Bank Sampoerna Rilis Produk Pinjaman MekarinAja


Senin, 20 Desember 2021 / 15:30 WIB
Gandeng P2P Lending Mekar, Bank Sampoerna Rilis Produk Pinjaman MekarinAja
ILUSTRASI. Bank Sahabat Sampoerna bekerja sama dengan dan PT Mekar Investama Sampoerna (Mekar) meluncurkan MekarinAja.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Sahabat Sampoerna berupaya meningkatkan penyaluran kredit ke sektor UMKM. Agar mempermudah akses kredit, Bank Sampoerna bekerja sama dengan dan PT Mekar Investama Sampoerna (Mekar) meluncurkan MekarinAja.

Chief Executive Officer (CEO) Mekar Pandu Aditya Kristy mengatakan, MekarinAja merupakan produk kolaborasi antara Bank Sampoerna dengan Mekar. Produk ini memberikan alternatif akses pembiayaan bagi UMKM yang selama ini belum memiliki akses permodalan dari lembaga keuangan.

Pandu bilang, Mekar telah membantu akses pembiayaan bagi UMKM selama 5 tahun terakhir. Kini dengan MekarinAja, akses pembiayaan ini ditingkatkan lagi.

"Jika sebagian besar perusahaan fintech dan P2P (peer-to-peer) lending lebih banyak memberikan pinjaman dengan nominal yang relatif kecil, melalui MekarinAja pengusaha UMKM dapat mengajukan pinjaman dengan nilai yang lebih besar dan tingkat suku bunga yang lebih ekonomis,” ujar Pandu secara virtual pada Senin (20/12).

Baca Juga: Gandeng Kredivo, Bank Sampoerna hadirkan kartu fisik Paylater

Salah satu kendala yang dihadapi UMKM di Indonesia adalah sulitnya mendapat akses permodalan dari Bank. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal seperti tidak adanya pencatatan keuangan yang baik, lama usaha yang belum cukup mature, atau sektor usaha yang dihindari oleh sebagian besar Bank. MekarinAja ini hadir untuk menjawab kebutuhan ini. Pengajuan pembiayaan di MekarinAja sangat fleksibel.

Hendra Setiawan, Head of Lending Center Bank Sampoerna menambahkan, MekarinAja adalah produk yang cukup unik. Fasilitas yang diberikan berbeda dengan kebanyakan pinjaman berbentuk pinjaman angsuran.

MekarinAja memberikan fasilitas dalam bentuk plafon rekening koran, sehingga peminjam memiliki fleksibilitas dalam pemakaian pinjamannya sesuai kebutuhan.

“Dalam fasilitas ini, peminjam juga tidak wajib untuk membayar pokok pinjaman setiap bulannya, hanya bunga sesuai pemakaian saja. Dengan keunikan ini kami yakin produk ini dapat diterima di masyarakat. Pengusaha UMKM memerlukan fleksibilitas dalam pembiayaan, fleksibilitas itulah yang kami berikan melalui MekarinAja,“ ujar Hendra.

Chief of SME, Funding, FI, and Network Bank Sampoerna Adji Anggono menambahkan, Mekar dan Bank Sampoerna memiliki misi memberdayakan masyarakat dengan memberikan kesempatan dan dukungan agar berhasil di sektor UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital. "MekarinAja merupakan perwujudan nyata dari misi tersebut,” imbuhnya.

Pengajuan pinjaman MekarinAja dapat dilakukan secara online. Hanya dengan 7 klik, peminjam dapat mengajukan pinjaman MekarinAja melalui www.mekar.id. Ia menyatakan kolaborasi dan transformasi digital mutlak diperlukan untuk layanan ke UMKM yang efektif dan efisien.

“Setelah Bank Sampoerna memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp 2 triliun sejak akhir November lalu, kami menjadi semakin optimis untuk dapat memberikan perubahan nyata bagi UMKM. Kami juga bangga dapat bekerja sama dengan MEKAR dalam merealisasikan produk inovatif ini,” kata Adji.

Baca Juga: Bank Berburu Dana Murah untuk Tingkatkan Simpanan di 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×