Reporter: Nur Qolbi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform pinjam-meminjam berbasis internet binaan Bank DBS Indonesia bernama GandengTangan meluncurkan aplikasi terbaru pada Jumat (29/3). Peluncuran ini bertepatan dengan ulang tahun GandengTangan yang ke-4.
Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan akses para pendana dalam menggunakan layanan GandengTangan. Melalui aplikasi ini, pendana dapat melakukan top up, mendanai usaha mikro, menarik dana, serta mendapatkan transparansi transaksi dari hasil pendanaan kepada proyek usaha mikro.
CEO GandengTangan Jezzie Setiawan mengatakan, pengguna GandengTangan mayoritas mengakses layanan melalui telepon genggam.
"Setelah empat tahun mengandalkan situs web serta mendengar banyak masukan dari pengguna GandengTangan, kami membuat aplikasi Android untuk memfasilitasi keinginan para pengguna," kata Jezzie dlaam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (1/4).
Hingga saat ini, GandengTangan telah menyalurkan pendanaan lebih dari Rp 8 miliar yang berasal dari 13.000 pendana. Dana yang terkumpul disalurkan ke 1.859 usaha mikro. Dengan aplikasi ini, GandengTangan menargetkan penyalurannya bisa meningkat menjadi Rp 130 miliar. Tahun ini, GandengTangan berencana memperluas jangkauannya ke luar Pulau Jawa.
Ke depannya, GandengTangan juga akan membuat aplikasi yang untuk mitra lapangan GandengTangan yakni GT-Trust dan para peminjam yang berbentuk usaha mikro.
Sebagai informasi, GandengTangan adalah salah satu penerima Social Enterprise Grant Programme dari DBS Foundation pada 2018. Social Enterprise Grant Programme
yang diselenggarakan setiap tahun adalah salah satu langkah DBS untuk memajukan wirausaha sosial. Alasannya, menurut DBS, wirausaha sosial memegang peranan penting dalam kontribusi pada perkembangan sosial dan ekonomi yang inklusif.
Situs web dan aplikasi GandengTangan menampilkan beberapa usaha mikro yang membutuhkan pinjaman modal usaha beserta nilai pinjamannya. Calon pemberi pinjaman dapat memilih usaha mana yang hendak diberikan pinjaman. Nominal yang dipinjamkan mulai dari Rp 50.000.
Dengan begitu, satu usaha mikro dapat diberikan pinjaman oleh lebih dari satu pendana. Per 1 Februari 2019, GandengTangan telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News