Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) tengah mengkaji dampak wabah virus corona terhadap bisnis multifinance khususnya di sektor pariwisata. Dari kajian tersebut ditemukan potensi penurunan kualitas kredit dan pembiayaan yang disalurkan.
Ketua APPI Suwandi Wiratno menjelaskan, pihaknya masih menghitung berapa besar dampak virus corona terhadap bisnis multifinance di Indonesia. Perhitungan tersebut menggandeng perusahaan riset.
Baca Juga: Dua WNI positif corona, apakah ditanggung BPJS Kesehatan?
“Untuk dampak pastinya ada tapi berapa besarnya, sedang kami mintai bantuan dari salah satu perusahaan riset untuk menghitung. Yang jelas, kualitas kredit di beberapa daerah bisa terkena dampak seperti daerah-daerah sektor pariwisata,” kata Suwandi kepada Kontan.co.id, Selasa (3/3).
Kondisi ini berpotensi kenaikan kredit macet (NPF) karena pembayaran kredit dan pembiayaan di sektor pariwisata mulai seret. Terlebih, pasca kasus corona bisnis pariwisata di daerah-daerah juga mandek karena sepi dari wisatawan asing maupun lokal.
“NPF industri multifinance bisa naik, tapi belum kami hitung berapa,” tambahnya.
Baca Juga: Virus corona berpotensi angkat kredit bermasalah bank
Mengantisipasi hal tersebut, asosiasi meminta anggotanya untuk melakukan aktivitas penagihan secara gencar, kemudian membantu nasabah yang akan melakukan penjadwalan ulang pembayaran (reschedule) atau restrukturisasi kredit jika mereka kehilangan pekerjaan dan usahanya terdampak.
Selain itu, ia juga mengharapkan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan khusus di daerah-daerah wisata seperti penurunan harga tiket pesawat dan penghapusan pajak makanan serta minuman. Tujuannya agar wisatawan lokal mau berkunjung kesana untuk menggantikan wisatawan asing.
“Semoga dengan adanya program pemerintah diharapkan pembiayaan multifinance bisa terangkat serta menjadi penyeimbang,” ujarnya.
Baca Juga: Selepas akuisisi, Bangkok Bank targetkan Bank Permata masuk BUKU IV
Selain APPI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tengah mengkaji dampak virus corona terhadap bisnis multifinance. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Bambang W. Budiawan menjelaskan, hasil kajian tersebut akan menjadi alasan regulator untuk menentukan tindak lanjut terhadap bisnis multifinance.
“Tergantung hasil kajian. Relaksasi kualitas kredit atau tidak, harus didukung alasan yang jelas dan kajian relevan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News