kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Garap Syariah, BPD Wacanakan Pembentukan Bank Syariah


Senin, 22 Juli 2013 / 08:53 WIB
Garap Syariah, BPD Wacanakan Pembentukan Bank Syariah
ILUSTRASI. 2 Cara Download WhatsApp di Windows 8,10 & 11, Tertera Link dari Website Resmi


Reporter: Roy Franedya | Editor: Roy Franedya

JAKARTA. Bank pembangunan daerah (BPD) berusaha memperbesar penetasi di sektor syariah demi memaksimalkan bagi hasil yang cukup menjanjikan. Salah satu caranya adalah mewacanakan pembentukan bank syariah bersama.

Direktur Eksekutif Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI), Edy Setiady, mengatakan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda). sedang menggodok rencana pembentukan bank umum syariah. Saat ini ada dua opsi yang sedang mereka kaji.

Pertama, BPD yang memiliki unit usaha syariah (UUS) secara bersamaan melakukan pelepasan unit (spin off). Kemudian menggabungkan UU tersebut sehingga terbentuk satu bank syariah bersama.

Kedua, pembentukan bank syariah per wilayah. Misalnya, BPD di Sumatera sepakat membentuk satu bank syariah melalui pelepasan UUS masing-masing. Nantinya, BPD yang paling kuat akan menjadi pengayom dan pemilik saham terbesar. "Kami sudah beberapa kali diundang untuk membahas masalah ini. Kami akan mendukung jika hal tersebut bisa dilakukan," ujarnya akhir pekan lalu.

Edy menambahkan, dalam menerapkan rencana tersebut. BPD juga harus memenuhi aturan kepemilikan bank umum. Dalam aturan itu, BI membatasi penyertaan berdasarkan kelompok usaha (BUKU). Bank yang memiliki modal terbesar, maksimal penyertaannya 35%. 

Sektor syariah memang masih menjanjikan. Saat ini pangsa perbankan syariah masih 5% dari perbankan umum. Penyebabnya, jumlah bank masih sedikit, sehingga penetrasi terbatas.

Per Mei 2013 lalu, terdapat 23 bank umum yang memiliki UUS dan 11 bank umum syariah. Dari jumlah itu, cuma UUS Bank Jawa Barat Banten (BJB) yang sudah bersalin bentuk menjadi bank umum syariah. Konversi UUS menjadi bank syariah juga memberikan kesempatan pada bank untuk mengeluarkan beragam produk.

Namun, pembentukan bank syariah bukan tanpa masalah. Pemilik harus memperhatikan permodalan bank. Jika masih berbentuk UUS, permodalan tidak terlalu masalah karena satu dengan bank umum.

Ketua Umum Asbanda, Eko Budiwoyono, menolak memaparkan rencana ini lebih detail. Alasannya, pembentukan bank syariah ini dalam pembahasan secara interns dan belum akan terealisasi dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×