kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Gelar Konferensi Pers Kasus Investree, OJK Bawa Pulang Adrian Gunadi ke Indonesia?


Jumat, 26 September 2025 / 16:18 WIB
Gelar Konferensi Pers Kasus Investree, OJK Bawa Pulang Adrian Gunadi ke Indonesia?
ILUSTRASI. OJK tampaknya sudah membuahkan hasil positif dalam perburuan Mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi. KONTAN/BAihaki/12/4/2018


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tampaknya sudah membuahkan hasil positif dalam perburuan Mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi. Hal itu tampak dari digelarnya konferensi pers terkait tindak lanjut penanganan kasus gagal bayar Investree yang diagendakan sore ini di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Bedasarkan pantauan Kontan, tampak pihak Interpol hingga Polri berada di lokasi konferensi pers. Hal ini mengindikasikan bahwa konferensi pers yang akan berlangsung berkaitan dengan kepulangan Adrian Gunadi. Sampai berita ini diturunkan, konferensi pers masih berlanjut.

Asal tahu saja, OJK sudah dari lama memburu Adrian Gunadi yang diketahui berada di Doha, Qatar. Bahkan, OJK telah mengupayakan Adrian Gunadi untuk masuk status red notice Interpol sejak 7 Februari 2025. Hal itu tertuang dalam nomor dokumen Interpol Red Notice – Control No.: A-1909/2-2025. 

Baca Juga: OJK Ungkap Ada Anggota Tim Likuidasi Investree yang Mengundurkan Diri

Dalam upaya perburuan Adrian, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan OJK berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum untuk membawa pulang Adrian Gunadi ke Tanah Air.

"Kami juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang ada baik di dalam negeri dan luar negeri terkait yang bersangkutan (Adrian Gunadi)," ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (12/8).

Asal tahu saja, OJK menyatakan Adrian Gunadi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Upaya itu dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan fraud dan gagal bayar di Investree.

Sosok Adrian Terendus di Luar Negeri

Terakhir kali sosok Adrian muncul saat menghadiri penyelenggaraan E1 Series Doha GP 2025 di Doha, Qatar, pada Februari 2025. Adrian sempat muncul di foto Instagram yang diunggah rekan bisnisnya, yakni CEO JTA International Holding Amir Ali Salemizadeh, sebelum dihapus sekitar pukul 17.00 WIB pada 24 Februari 2025.

Sebenarnya kemunculan Adrian bersama Amir di Doha, Qatar, bukan merupakan hal yang aneh. Sebab, mereka sempat terlibat perjanjian kerja sama bisnis. 

Pada Oktober 2023, platform fintech lending Investree dikabarkan mendapatkan pendanaan seri D lewat perusahaan induknya Investree Singapore Pte Ltd (Investree Group) melalui pendirian joint venture resmi di Doha, Qatar. Dalam pendanaan seri D, Investree disebut mendapatkan lebih dari € 220 juta atau sekitar Rp 3,6 triliun. 

Pendanaan baru itu dipimpin oleh JTA International Holding. JTA International Holding dan Investree juga disebutkan telah mendirikan perusahaan joint venture bernama JTA Investree Doha Consultancy sebagai pusat Investree di area Timur Tengah untuk menawarkan pinjaman kepada UMKM, termasuk layanan penilaian kredit berbasis Artificial Intelligence (AI).

Baca Juga: OJK Buka Suara Terkait Status Red Notice Interpol Adrian Gunadi Dirut Investree

Adrian Gunadi juga sempat terlihat menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) JTA Investree Doha Consultancy. Hal itu diketahui dari situs resmi JTA Investree Doha. Alhasil, Agusman merespons setiap negara punya pengaturannya sendiri-sendiri dan terus mengupayakan penegakan hukum terhadap Adrian.

Berawal dari Masalah Gagal Bayar Investree

OJK diketahui mengendus adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan Adrian Gunadi berawal dari masalah gagal bayar Investree. Perusahaan yang didirikan Adrian tersebut telah mengalami gagal bayar dalam beberapa tahun terakhir. Alhasil, gugatan hukum dari para lender juga terus berdatangan imbas masalah gagal bayar yang tak kunjung usai.

Ketika masalah gagal bayar makin membesar, induk Investree, Investree Singapore Pte. Ltd., sempat memutuskan untuk mencopot Adrian Gunadi dari jabatannya sebagai Direktur Utama atau CEO pada akhir Januari 2024. 

Seusai keputusan itu, Investree Singapore Pte. Ltd. juga sempat mengumumkan akan mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan gagal bayar yang terjadi di Investree. Salah satunya, dengan menyuntikkan modal baru dari investor dan restrukturisasi. Namun, hal itu tak kunjung terealisasi hingga akhirnya OJK mencabut izin usaha Investree.

Adapun OJK mencabut izin usaha Investree pada 21 Oktober 2024 karena melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya di sektor jasa keuangan. Keputusan itu juga tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024.

Seusai tak lagi menjadi CEO Investree pada akhir Januari 2024, Adrian Gunadi dikabarkan sudah menginjakkan kakinya di luar negeri. Keberadaan Adrian juga sempat mengundang tanda tanya di tengah permasalahan gagal bayar Investree, khususnya bagi para lender yang dananya tak kunjung kembali.

Selanjutnya: Intervensi BI Belum Mampu Menahan Pelemahan Rupiah Hingga Jumat (26/9)

Menarik Dibaca: 5 Zodiak Pria yang Gampang Selingkuh, Gemini Nomor Satu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×