Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) akan melakukan restrukturisasi pada debitur yang terkena gempa Lombok.
Anggoro Eko Cahyo, Direktur BNI bilang kebijakan restrukturisasi debitur yang terkena gempa lombok akan dilakukan kasus per kasus.
"Kami akan lihat ke sana, bagaimana restrukturisasi kredit yang bisa dilakukan," kata Anggoro, Selasa (28/8).
Sebenarnya terkait penanganan gempa Lombok, BNI tidak akan melakukan moraturium, tapi lebih ke restrukturiasi dalam hal ini penundaan bayar debitur.
BNI mengakui memang kondisi debitur di Lombok sebagian ada yang rusak parah. Apalagi beberapa bisnis terkait sektor pariwisata dan infrastruktur. Beberapa segmen kredit lain yang terkena adalah konsumer kecil dan menengah.
Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan syariah dari perbankan, untuk debitur atau proyek yang berada di lokasi bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Perlakuan khusus tersebut berupa pelonggaran aturan restrukturisasi, penilaian kualitas kredit maupun pembiayaan syariah, pemberian kredit dan pembiayaan syariah baru di Pulau Lombok, Kabupaten Sumbawa, serta Sumbawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News