kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Imbas gempa NTB, OJK menimbang kebijakan khusus untuk lembaga keuangan


Selasa, 07 Agustus 2018 / 18:44 WIB
Imbas gempa NTB, OJK menimbang kebijakan khusus untuk lembaga keuangan
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau perkembangan dampak dari bencana gempa bumi yang melanda Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). OJK akan mempertimbangkan kebijakan khusus terkait dampak terhadap industri jasa keuangan di NTB.

“Kami terus memantau dan mendata dampak dari bencana ini dan hari ini OJK menurunkan tim dari kantor pusat untuk melakukan assesment,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan tertulis, Selasa (7/8).

Wimboh mengatakan, OJK akan terus melakukan komunikasi dan memonitor industri jasa keuangan agar tetap dapat melayani transaksi keuangan masyarakat. "OJK akan memastikan masyarakat terinformasi kantor bank maupun jaringan ATM yang dapat beroperasi secara terbatas akibat dampak bencana," jelas Wimboh.

Mengenai informasi ATM ini, Wimboh menuturkan, dapat diakses melalui Layanan OJK pada telepon nomor 157 atau kontak layanan konsumen untuk masing-masing lembaga jasa keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×