kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.266   43,00   0,27%
  • IDX 6.933   35,42   0,51%
  • KOMPAS100 1.010   8,74   0,87%
  • LQ45 775   4,58   0,59%
  • ISSI 226   2,62   1,17%
  • IDX30 400   2,60   0,66%
  • IDXHIDIV20 463   2,22   0,48%
  • IDX80 113   0,87   0,77%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 130   0,73   0,57%

Imbas gempa NTB, OJK menimbang kebijakan khusus untuk lembaga keuangan


Selasa, 07 Agustus 2018 / 18:44 WIB
Imbas gempa NTB, OJK menimbang kebijakan khusus untuk lembaga keuangan
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau perkembangan dampak dari bencana gempa bumi yang melanda Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). OJK akan mempertimbangkan kebijakan khusus terkait dampak terhadap industri jasa keuangan di NTB.

“Kami terus memantau dan mendata dampak dari bencana ini dan hari ini OJK menurunkan tim dari kantor pusat untuk melakukan assesment,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan tertulis, Selasa (7/8).

Wimboh mengatakan, OJK akan terus melakukan komunikasi dan memonitor industri jasa keuangan agar tetap dapat melayani transaksi keuangan masyarakat. "OJK akan memastikan masyarakat terinformasi kantor bank maupun jaringan ATM yang dapat beroperasi secara terbatas akibat dampak bencana," jelas Wimboh.

Mengenai informasi ATM ini, Wimboh menuturkan, dapat diakses melalui Layanan OJK pada telepon nomor 157 atau kontak layanan konsumen untuk masing-masing lembaga jasa keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×