kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Genjot Integrasikan BSI dan BTN Syariah, Simak Penjelasan Kementerian BUMN


Selasa, 14 Juni 2022 / 06:33 WIB
Genjot Integrasikan BSI dan BTN Syariah, Simak Penjelasan Kementerian BUMN
ILUSTRASI. Bank Syariah Indonesia (BSI)


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendorong integrasi antara PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dengan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat ekosistem layanan perbankan syariah di Tanah Air dan sekaligus untuk memenuhi amant undang-undang terkait spin off unit usaha syariah (USS) perbankan. 

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, konsolidasi tersebut merupakan visi pemerintah guna terus mendorong penguatan ekonomi dan perbankan syariah melalui BSI. 

Lewat konsolidasi itu, BSI bisa memperbesar dan memperkuat posisinya dari sisi kapitalisasi pasar. Dengan begitu, ekonomi syariah menjadi salah satu faktor utama dan bukan sekadar alternatif pemacu pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk dalam pengembangan segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Akuisisi UUS BTN Syariah oleh BSI untuk Perkuat Pasar Syariah

Menurut Tiko, konsolidasi UUS BTN dan BSI sangat penting untuk memperkuat perbankan dan ekosistem ekonomi syariah. Keduanya harus saling menguatkan dan tidak jalan sendiri-sendiri. 

"Dengan konsolidasi, asetnya menjadi lebih besar lagi. BSI pun dapat menjadi bank syariah yang lebih modern dan dapat memenuhi kebutuhan generasi milenial. Bank ini diharapkan bisa mengakuisisi costumer baru secara lebih cepat karena jangkauan pasarnya sudah lebih luas," kata Tiko dalam keterangan resminya dikutip Senin (13/6).

Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, UUS yang dimiliki bank umum konvensional harus melakukan spin-off selambat-lambatnya 15 tahun setelah penerbitan UU atau pada akhir 2023.

 

Tiko melanjutkan, upaya-upaya penguatan ekosistem keuangan syariah nasional melalui integrasi itu tak terlepas dari aspirasi pemerintah agar Indonesia mampu diperhitungkan dalam industri keuangan syariah dunia. BSI diproyeksikan pemerintah sebagai tokoh sentral dari Tanah Air untuk menjadi salah satu pemain utama dalam keuangan syariah global. 

“BSI akan didorong untuk melakukan beberapa aksi korporasi untuk memperkuat kinerja. Nantinya Bank Mandiri akan meningkatkan kepemilikan jadi super majority. Di satu sisi juga pemerintah akan memberikan saham merah putih kepada BSI. Jadi selain anak usaha dari Bank Mandiri, ini BSI memang jadi anak BUMN yang memiliki saham merah putih,” ujar Tiko. 

Saat ini komposisi pemegang saham perseroan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 50,95%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), sebanyak 24,91%, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) 17,29%. Sisanya adalah DPLK BRI sekitar 1,83%, BNI Life Insurance 0,01%, serta publik 7,08%.

Baca Juga: Rights Issue Akan Dorong Kinerja BTN dan BSI

Di sisi lain, kinerja UUS BTN pun cemerlang. Laba bersih UUS BTN pada 2021 tercatat naik sekitar 37,33% secara tahunan dari Rp134,86 miliar pada 2020 menjadi Rp 185,20 miliar. Pada kuartal I/2022 pertumbuhan pun berlanjut sebesar 25,39% yoy menjadi Rp 75,41 miliar. 

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa integrasi UUS BTN akan memperkuat posisi dan memperbesar kapasitas pasar BSI. 

"Itulah yang kita harapkan supaya posisi BSI ini semakin besar dan tentunya semakin kuat. Dalam arti kapitalisasi pasar dan tentu dorongannya untuk industri perbankan(syariah)," katanya.

Dia berharap integrasi bank syariah milik negara itu  dapat mengoptimalkan industri halal nasional yang saat ini masih belum masuk peringkat lima besar dunia. 

Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam terbesar di dunia yaitu 229 juta orang atau sekitar 87,2% dari total populasi. Adapun potensi industri halal nasional mencapai Rp 4.375 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×