Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Rencana Bank Sentral Amerika Serikat (AS) menunda kenaikan suku bunga hingga Maret 2015 berhasil menenangkan pasar finansial Tanah Air. Andai kondisi pasar tetap tenang, sejumlah bank berencana melancarkan aksi korporasi dengan menerbitkan surat utang pada awal tahun 2015.
Penerbitan surat utang ini beretujuan untuk memperkuat bisnis bank, yakni menyalurkan kredit dan memupuk modal. Bank OCBC NISP, sebagai contoh, akan merilis obligasi berkelanjutan tahap II senilai Rp 3 triliun. Total plafon obligasi berkelanjutan milik bank ini sebesar Rp 6 triliun. "Jika pasar menunjang, kami akan keluarkan obligasi di awal tahun 2015," ujar Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur Bank OCBC NISP, akhir pekan lalu.
Tenggat akhir penerbitan sisa obligasi berkelanjutan itu adalah kuartal I/2015. Dana obligasi akan digunakan untuk memperkuat penyaluran kredit. Tahun 2015, OCBC NISP membidik pertumbuhan kredit sebesar 15%-20%.
Tri Joko Prihanto, Direktur Keuangan Bank Bukopin, menyatakan, Bukopin juga akan menerbitkan obligasi subordinasi (subdebt) sebesar Rp 1 triliun-Rp 2 triliun untuk memperkuat modal. Dana subdebt ini akan digunakan sebagai modal pelengkap level bawah alias lower tier 2 capital. "Kalau market bagus, kami akan terbitkan bulan Januari-Februari 2015," kata Joko.
Hitungan Bukopin, hasil penerbitan subdebt ini meningkatkan capital adequacy ratio (CAR) sebesar dua basis poin menjadi 17%. Sementara tahun depan, Bukopin membidik pertumbuhan kredit 15%.
Selain obligasi, suntikan dan pemegang saham juga jadi alternatif pendanaan bank tahun 2015. Parwati menyatakan, OCBC NISP memiliki pinjaman siaga US$ 300 juta per tahun dari sang induk.
Filianingsih Hendarta, Direktur Eksekutif Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI) mengatakan, sejumlah bank tengah memproses izin suntikan induk usaha atau declared business fund. "Sejak November, dana dari induk usaha bisa dijadikan underlying lindung nilai (hedging). Ini akan membantu bank mengelola likuiditas," ujar Filianingsih kepada KONTAN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News