Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perlu ada perhatian khusus pada sektor pangan seperti pertanian, peternakan dan perikanan untuk mendongkrak pertumbuhannya. Karena, sektor ini memiliki potensi bisnis yang besar jika dikelola dengan baik. Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan, ada sejumlah tantangan yang perlu diperbaiki agar sektor pangan ini menerima pinjaman bank.
OJK mencatat, kredit perbankan kepada sektor pertanian, perburuan dan kehutanan, peternakan, kelautan, dan perikanan masih kecil, namun menujukan peningkatan dari tahun ketahun. Pada tahun 2014, kredit perbankan pada sektor pangan ini mencapai Rp 212 triliun atau 5,8% dari total kredit atau tumbuh sebesar 19,5%. "Untuk tahun ini diperkirakan tumbuh 20,3% atau senilai Rp 43 triliun," kata Muliaman, pada paparan rilis, Jumat (13/2).
Adapun faktor-faktor penghambat pembiayaan sektor pangan di antaranya pertama, akses keuangan yakni keterbatasan jangkauan jaringan lembaga keuangan, produk keuangan yang tiak sesuai dengan karakteristik usaha sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Selain itu, ketiadaaan jaminan dan administrasi yang rumit.
Kedua, ketersediaan informasi dan rendahnya literasi keuangan, banyak UMKM yang kekurangan informasi terkait sumber pembiayaan, mekanisme dan syarat pembiayaan. Hambatan lainnya, kurangnya sosialisasi dan edukasi, tidak tersedianya database calon debitur, dan kepercayaan perbankan pada sektor kemaritiman relatif rendah
Ketiga, linkage dan sinergi. Perlu dukungan program pemerintah, perlu linkage antara bank dengan perusahaan asuransi, pegadaian, perusahaan penjaminan kredit daerah, BPR, dan koperasi, serta dukungan perusahaan telekomunikasi
Keempat, iInfrastruktur. Hambatan infrastruktur diakibatkan kurang meratanya ketersediaan jaringan telekomunikasi dalam mendukung jangkauan layanan keuangan, rendahnya pemanfaatan teknologi dalam pengembangan usaha pertanian, peternakan, dan perikanan, serta dukungan regulasi sektor jasa keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News