Reporter: Roy Franedya | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. PT AXA Finansial Indonesia memaksimalkan peran agen untuk mencapai target premi tahun ini. Dengan 5.000 agen berlisensi, AXA Finansial menargetkan pendapatan premi baru tahun ini bisa mencapai Rp 600 miliar.
Ardin Lauhatta, Presiden Direktur AXA Finansial Indonesia, mengatakan, hingga semester I-2010 pendapatan premi baru AXA Finansial mencapai Rp 300 miliar. "Hingga akhir tahun kami harapkan bisa naik dua kali lipat," ujarnya, Kamis (21/10).
Ia optimistis, target ini bisa tercapai karena biasanya pendapatan premi di semester kedua lebih baik dari semester pertama. Rata-rata pendapatan premi baru di AXA mencapai Rp 30 miliar - Rp 40 miliar per bulan.
Selama ini pertumbuhan bisnis AXA Finansial memang sangat tergantung pada jalur distribusi keagenan. Kontribusi agen sudah mencapai 90% -95% dari total pendapatan premi baru. "Selebihnya, kami kembangkan lewat jaringan ritel dan group insurance." tambah Ardin.
Oleh karena itu, AXA Financial menyambut baik ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) yang mewajibkan seluruh agen asuransi memiliki lisensi penuh. Dengan lisensi tersebut, setiap agen asuransi harus menjaring nasabah secara profesional. "Agen sebagai ujung tombak pemasaran asuransi bisa mengangkat citra asuransi lebih baik jika lebih profesional," terang Ardin.
Saat ini, AXA Finansial tengah menggembleng 3.000 calon agen asuransi. Untuk menjadi agen di AXA Finansial, calon agen harus melewati tiga kali wawancara dan 90 hari masa pendidikan. Setelah proses seleksi tersebut, rata-rata calon agen yang lulus menjadi agen hanya 30%.
Sekadar informasi, sebanyak 90% produk AXA Financial merupakan unitlink dan sisanya produk konvensional. Sekitar 30% - 40% merupakan produk asuransi kesehatan, sisanya kombinasi produk dasar. "Tiap tahun permintaan produk asuransi kesehatan makin tinggi," tukasnya.
Selain mengembangkan produk konvensional, AXA Finansial juga mengembangkan asuransi syariah. Maklum saja, kontribusi asuransi syariah baru sebesar 30% dari total premi baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News