Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan menggunakan haknya dalam right issue yang akan dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk.
Berdasarkan keterbukaan informasi BRI Agro, Direktur BRI Agro Bambang Krisminarno mengatakan BRI Agro telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran sehubungan dengan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Etek Terlebih Dahulu (PMHMETD) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 16 Juli 2018 dan 10 Agustus 2018.
Perseroan melaksanakan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu untuk sebanyak-banyaknya 5 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham atau 27,10% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan sebelum pelaksanaan PMHMETD VIII.
Saham-saham tersebut akan ditawarkan melalui PMHMETD melalui Penawaran Umum Terbatas VIII Tahun 2018. "HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham perseroan yang tercatat pada tanggal 12 September 2018 dimana setiap pemilik 1.000 saham Perseroan akan memperoleh 271 HMETD," ujar Bambang dalam keterbukaan informasi BEI Senin (17/8).
Setiap satu HMETD dapat digunakan untuk membeli satu saham dengan membayar harga pelaksanaan sebesar Rp 400 per saham dengan asumsi seluruh HMETD dilaksanakan untuk membeli saham, maka perseroan akan memperoleh dana sebanyak-banyaknya Rp 2 triliun.
Pemegang saham utama BRI Agro yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan melaksanakan sebagian HMETD yang menjadi haknya dengan mengambil bagian sejumlah 2,5 miliar saham dengan harga Rp 400 per saham. Dengan demikian telah mengalokasikan dana kas sebesar Rp 1 triliun.
Jika Saham dalam PMHMETD VIII ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD Iainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya, secara proposional berdasarkan hak yang telah dilaksanakan.
Apabila setelah alokasi pemesanan saham tambahan, masih terdapat sisa saham maka saham tersebut tidak akan diterbitkan dari portepel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News