Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) resmi melonggarkan giro wajib minimum rata-rata dua minggu yang semula 2% menjadi 3%. Hal ini sesuai dengan peraturan anggota dewan gubernur BI (PADG) No.20/30/PADG/2018 tentang GWM bank umum dan bank syariah.
Kebijakan ini akan berlaku pada Sabtu (1/12). Relaksasi ini ditanggapi oleh berbagai bankir. Presiden Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk Parwati Surjaudaja menilai relaksasi GWM ini tidak serta merta akan meningkatkan penyaluran kredit.
"Dampaknya barangkali akan lebih pada kegiatan pengelolaan likuiditas sehari-hari yang menjadi lebih flexible dalam mengatur cashflow. Proyeksi loan to deposit ratio (LDR) kami akhir dan tahun depan Bank OCBC NISP di kisaran 92% hingga 95%," ujar Parwati kepada Kontan.co.id, Jumat (30/11).
Salah tahu saja, Bank dengan sandi saham NISP ini mampu menyalurkan pertumbuhan kredit 16% yoy menjadi Rp 119,9 triliun dari periode yang sama tahun lalu Rp 103,34 triliun.
Sedangkan jumlah dana pihak ketiga (DPK) OCBC NISP sepanjang sembilan bulan pertama 2018 tercatat sebesar Rp 118,44 triliun. Nilai ini tumbuh 3% yoy dari Rp 114,75 triliun. Oleh sebab itu pada September 2018, LDR NISP berada di level 100,91%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News