kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.340.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 16.712   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.570   155,90   1,85%
  • KOMPAS100 1.188   24,76   2,13%
  • LQ45 863   17,67   2,09%
  • ISSI 300   6,15   2,09%
  • IDX30 447   6,81   1,55%
  • IDXHIDIV20 518   8,17   1,60%
  • IDX80 134   2,95   2,26%
  • IDXV30 137   1,51   1,12%
  • IDXQ30 143   2,38   1,69%

Hadapi dampak corona, LPS dimungkinan terbitkan surat utang


Rabu, 01 April 2020 / 12:39 WIB
Hadapi dampak corona, LPS dimungkinan terbitkan surat utang
ILUSTRASI. Karyawan membersihkan logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Selasa (23/4/2019). LPS dimungkinkan untuk mendapatkan pinjaman dari pemerintah dan menerbitkan surat utang unutk hadapi corona. ANTARA FOTO/Audy Alwi/hp.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

Kedua, dari penjualan bank gagal yang berhasil diselamatkan. Ketiga, bisa mendapatkan dana dari pemerintah kalau modal LPS sudah di bawah Rp 4 triliun dan keempat bisa mendapatkan dana dari pihak lain.

Halim bilang, semua itu sudah diatur dalam UU LPS tetapi akan diperjelas lagi dalam Perpu yang baru diterbitkan. Dengan Perpu itu, LPS bisa menerbitkan obligasi untuk dijual ke investor yang mau dengan mekanisme pasar dan mendapatkan pinjaman dari pemerintah.

Baca Juga: Bulan ini, BTN akan transfer uang pensiunan langsung ke rekening

"Pinjaman pemerintah itu bisa didapat dengan cara pemerintah menerbitkan SBN untuk dijual ke Bank Indonesia (BI) dan dananya diserahkan ke LPS." jelas Halim.

Namun, Halim berharap hal itu tidak terjadi. LPS akan meningkatkan koordinasi dengan OJK untuk penanganan permasalahan perbankan agar lebih awal melakukan penanganan terbaik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×