kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hadapi dampak perubahan iklim, SMF dukung pemerintah lewat berbagai program inisiatif


Senin, 14 Juni 2021 / 16:23 WIB
Hadapi dampak perubahan iklim, SMF dukung pemerintah lewat berbagai program inisiatif
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat PT Sarana Multigriya Finansial (SMF)


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF (Persero) mendukung upaya pemerintah dalam menghadapi tantangan perubahan iklim atau climate changes melalui berbagai program inisiatif.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, dalam waktu kurang dari satu dekade ini perubahan iklim merupakan ancaman yang serupa dengan pandemi Covid 19. Karena itu, setiap negara harus menyiapkan berbagai strategi dan kontribusi dalam menghadapi masalah perubahan iklim yang sejatinya merupakan persoalan global.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu yang bergerak pada pembiayaan sekunder perumahan akan mengoptimalkan fungsi dan perannya dalam mendukung pemerintah menghadapi tantangan perubahan iklim melalui kegiatan sosial kemasyarakatan maupun kegiatan bisnis sesuai dengan mandat yang diberikan pemerintah.

Ananta memandang perubahan iklim akan memberikan dampak dan berpengaruh pada berbagai sektor termasuk sektor perumahan. Peningkatan risiko bencana alam yang mungkin terjadi karena perubahan ekstrim cuaca adalah beberapa hal yang akan memberikan dampak di sektor perumahan.

Baca Juga: Penyaluran kredit konstruksi oleh SMF diharapkan bisa dimulai pada tahun ini

"Bencana alam akan memberikan dampak signifikan baik secara sosial maupun ekonomi, khususnya pada lingkungan perumahan yang dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Terkait dengan dukungan terhadap perubahan iklim tersebut, SMF melakukan berbagai langkah strategis baik secara internal maupun eksternal," kata Ananta dalam siaran pers, Senin (14/6).

Ananta menuturkan, dari sisi internal, saat ini SMF telah menginisiasi berbagai upaya mitigasi berwawasan lingkungan di antaranya dengan menginiasi Program Greenship Associates di lingkungan internal Perseroan untuk mendorong karyawan agar lebih sadar dan peduli terhadap lingkungan.

Program ini dijalankan melalui berbagai program seperti Program Rumah Hijau Karyawan, Program SMF Green Building, Program Bank Sampah SMF, Program Kampanye Sadar Lingkungan melalui berbagai kanal media SMF.

SMF juga tengah menyusun framework dalam rangka penerbitan green bonds, dengan menentukan kriteria green sesuai dengan ESG (Environmental Social Governance) yang bersinergi dengan lembaga-lembaga yang telah memiliki pengalaman dalam green housing. Saat ini, negara-negara lain sudah bisa memetakan dimana daerah yang dapat terdampak bencana alam hingga 10 tahun ke depan.  

Untuk melakukan penerbitan green/ social bonds tersebut, Perseroan berencana untuk menggandeng beberapa lembaga yang memiki pengalaman dalam penerbitan green/social bond. Selain itu, SMF juga siap mendukung program-program Pemerintah dalam industri perumahan untuk dapat diarahkan kepada Green Housing, seperti Program KPR Subsidi atau FLPP. 

Baca Juga: SMF telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 1,5 triliun pada kuartal I 2021

Ananta optimistis hal tersebut dapat direalisasikan dengan dukungan dari para pemangku kepentingan serta kontribusi nyata dari masyarakat. Selain itu ia juga mengimbau pentingnya awareness dari investor dalam negeri dalam melakukan investasi pada surat utang terkait perumahan maupun infrastruktur yang berwawasan lingkungan.

“Adanya regulasi terkait green bond yaitu POJK Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penerbitan Dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond), perlu ditindaklanjuti dengan penerbitan regulasi teknis dibawahnya yang mendorong penerbitannya seperti Surat Edaran, dan sebagainya,” ucap Ananta.

Ananta juga memandang perlunya  regulasi yang mengatur mengenai bangunan rumah di lokasi yang rawan bencana seperti di bantaran sungai maupun lokasi lainnya sehingga tidak terjadi peningkatan jumlah bangunan rumah yang rentan terhadap bencana.

Selain itu untuk program pemerintah seperti FLPP, perlu regulasi yang mengatur pengembangan perumahan yang memiliki green certificate, agar jumlah perumahan bagi MBR yang berwawasan lingkungan dapat lebih ditingkatkan.

Selanjutnya: SMF Menunggu Beleid OJK Soal Kredit Konstruksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×