Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, saat ini hanya 21% masyarakat Indonesia yang paham terhadap produk dan jasa keuangan. Dari Hasil Survei Nasional Literasi Keuangan yang dilakukan atas 8.000 respoden di 27 propinsi, dijelaskan 75,69% masyarakat Indonesia belum paham produk dan jasa keuangan. Adapun yang kurang paham mencapai 2,06%, dan tidak paham sama sekali 0,41%.
Dengan demikian, 21,84% masyarakat Indonesia tergolong well literate dan indeks utilitas sebesar 59,74%.
"Untuk sektor perbankan yang memiliki pasar terbesar di sektor keuangan nasional, 21,80% masyarakat Indonesia yang memahami produk dan jasa perbankan. Meskipun 57 dari 100 penduduk memanfaatkan produk dan jasa keuangan," kata Muliaman dalam sambutannya dalam acara Peresmian Cetak Biru Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia, Selasa (19/11).
Sementara itu untuk industri asuransi, hanya 17,84% masyarakat Indonesia yang paham akan jasa dan produk asuransi. Hal ini berarti hanya 18 dari 100 orang penduduk tergolong paham terhadap program dan jasa produk industri asuransi.
"Dari seluruh penduduk Indonesia, 72,10% masyarakatnya belum mengenal produk dan jasa lembaga pembiayaan, sedangkan yang tergolong well literate mencapai 9,80%, yang berarti 10 dari 100 penduduk paham akan produk dan jasa lembaga pembiayaan," ujar Muliaman.
Lebih lanjut Muliaman memaparkan hanya 7,13% masyarakat Indonesia yang mengenal dana pensiun dengan baik. Untuk sektor pasar modal, 93,79% masyarakat Indonesia tidak mengenal tentang padar modal. Hal ini berarti dari setiap 100 orang penduduk, terdapat 94 orang yang tak kenal pasar modal.
"Di sektor pegadaian, 15 orang dari 100 penduduk Indonesia telah memahami pegadaian dan produknya. Namun pemanfaatannya hanya sekitar 5%," ungkapnya.
Hari ini Cetak Biru Strategi Nasional Literasi Keuangam diresmikan implementasinya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Muliaman mengatakan, upaya peningkatan literasi keuangan nasional bersifat penting dan strategis.
Peningkatan pemahaman dan pemanfaatan produk jasa keuangan dianggap sebagai langkah awal dan mendasar bagi perluasan akses peningkatan kontribusi dan peningkatan kualitas produk jasa keuangan yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Sakina Rakhma Diah Setiawan/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News