Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mayapada Internasional Tbk telah menetapkan harga pelaksanaan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue sebesar Rp 400 per lembar saham. Bank berkode emiten MAYA ini akan menerbitkan saham 4,99 miliar lembar. Dengan begitu, perseroan akan meraup dana segara sebesar Rp 1,99 triliun.
Bank Mayapada memperkirakan rights issue ini akan efektif pada 18 Februari 2020. Tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD (cum rigth) di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 26 Februari dan di pasar tunai pada 2 Maret 2020.
Jadwal perdagangan saham tanpa HMETD di pasar reguler dan negosiasi pada 1 Maret serta di pasar tunai pada 3 Maret. Pencatatan saham rights issue di Bursa Efek Indonesia (BEI) di targetkan pada 4 Maret. Sedangkan periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD pada 4-10 Maret 2021.
Baca Juga: Meski ada pandemi, aset perbankan masih bertumbuh ditopang laju DPK
"Setiap pemegang 5.000 saham lama yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal 2 Maret 2020 pada penutupan perdagangan saham di BEI berhak atas 3.659 Saham HMETD," tulis manajemen Bank Mayapada dalam keterbukaan di BEI, Rabu (6/1).
Pemegang saham pengendali (PSP) Bank Mayapada saat ini adalah Tahir melalui PT Mayapada Karunia dengan kepemilikan saham 26,42% dan JPMCB Na-Re-Cathay Life Insurance Co Ltd. sebesar 37,33%
Sementara, pemegang saham bukan PSP melalui pasar modal dengan kepemilikan lebih dari 5% antara lain Galasco Investments Limited sebesar 12,67%, Unity Rise Limited sebesar 7,31%, dan masyarakat sebesar 16,27%.
PT Mayapada Karunia selaku pemegang saham utama perseroan menyatakan akan mengambil bagian dalam rights issue ini dengan membeli saham HMETD dengan jumlah sekurang-kurangnya 1.320.763.369 sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya atau sekurang-kurangnya sebesar 26,42% pada periode Pelaksanaan HMETD.
Selanjutnya: Restrukturisasi kredit imbas pandemi ditaksir menciut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News