Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan masih mencatat pertumbuhan hasil investasi positif pada Agustus 2015. Sekalipun kondisi pasar modal tengah merosot, namun hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan naik Rp 1 triliun dibandingkan bulan sebelumnya.
Jefry Haryadi, Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan menyebut posisi Agustus hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan Rp 12,5 triliun atau telah mencapai 67% dari target akhir tahun. "Kalau dibandingkan satu bulan (Juli) sebelumnya, hasil investasi naik Rp 1 triliun pada Agustus lalu," ujar Jefry pada Selasa (29/9).
Sementara target hingga akhir tahun, BPJS Ketenagakerjaan memproyeksi hasil investasi bisa mencapai Rp 16 triliun sampai Rp 19 triliun. Penempatan dana di deposito diharapkan bisa menopang investasi BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99/2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS mengalokasikan dana kelolaan pada beragam instrumen investasi.
Porsi investasi terbesar adalah pada surat utang atau obligasi antara 44% hingga 46%. Disusul deposito berjangka sebesar 26%-28%.
Porsi deposito saat ini memungkinkan akan diperbesar hingga 30%. Sementara, Porsi saham dipangkas menjadi 18% dari sebelumnya 22%. Terakhir, reksadana sekitar 8%-10%. Sisanya, properti.
BPJS Ketenagakerjaan perbesar deposito dalam keranjang investasi perusahaan. Hal ini demi menjaga imbal hasil yang diterima BPJS Ketenagakerjaan yang akan terasa pada manfaat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News