kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.669.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Hasil Investasi Jamsostek buat Peserta Rp 3,9 T


Senin, 12 Januari 2009 / 08:59 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BANDUNG. PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) melakukan pembayaran jaminan senilai Rp 4,7 triliun kepada peserta sepanjang tahun lalu. Jamsostek menargetkan, pembayaran jaminan di tahun ini nilainya meningkat menjadi Rp 5,3 triliun.

Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga menyatakan, jaminan terbesar yang dibayarkan tahun lalu adalah Jaminan Hari Tua, senilai Rp 3,7 triliun. Pembayaran terbesar kedua adalah jaminan pelayanan kesehatan senilai Rp 529 miliar, baru pembayaran jaminan kecelakaan kerja senilai Rp 301 miliar.

Pengelola Jamsostek memprediksi keuntungan dari investasi tahun lalu mencapai Rp 6,77 triliun. Keuntungan investasi yang dialokasikan untuk peserta sebesar Rp 3,89 triliun. Tapi, hingga kini, pengelola Jamsostek belum menyatakan berapa besar tingkat imbal hasil alias yield untuk masing-masing peserta.

Untuk pencairan klaim JHT tahun ini, Hotbonar mensinyalir, nilainya meningkat mengikuti pertambahan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK). "Kami akan permudah pencairan klaim untuk mereka yang terkena PHK," janji Hotbonar.

Dalam ketentuan yang berlaku sekarang, hanya mereka yang sudah lima tahun menjadi peserta yang boleh mencairkan JHT. Adapun waktu tunggu pencairan adalah selama enam bulan. Namun khusus tahun ini, Jamsostek berniat mempersingkat waktu tunggu menjadi sebulan saja.

Jamsostek juga menyiapkan uang sebagai komitmen bantuan PHK sebesar Rp 300.000 untuk tiap peserta yang kena PHK. Jamsostek menyiapkan dana Rp 50 miliar untuk ini.

Potensi peserta baru

Meskipun potensi PHK pada tahun bakal tinggi, Jamsostek tak terlalu khawatir penerimaan premi bakal surut.

Jamsostek mencatat hingga akhir Desember 2008, ada 100.027 perusahaan yang aktif mendaftarkan karyawan sebagai peserta Jamsostek. Sedang yang non-aktif mencapai 74.282 perusahaan.

Jumlah peserta aktif Jamsostek mencapai 8,2 juta orang. Sementara, yang non-aktif mencapai 18,1 juta peserta, sehingga total peserta mencapai 26,3 juta. "Jumlah peserta kami masih lebih kecil ketimbang 35 juta tenaga kerja formal yang terdaftar saat ini," tambah Hotbonar.

Jamsostek pun menargetkan untuk menaikkan jumlah peserta dengan menggandeng organisasi pengusaha, serikat pekerja, Departemen Tenaga Kerja, maupun Kementrian BUMN. Jamsostek ingin menawarkan produk jaminan kesehatan. "Jaminan kesehatan ini penting karena biaya kesehatan sekarang semakin mahal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×