Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank DKI mengimbau penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat memanfaatkan layanan transaksi non tunai melalui JakOne Mobile untuk melakukan transaksi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menanggapi pemberitaan terkait padatnya antrian penarikan uang BST di ATM.
"Di tengah pandemi Covid-19, kami sangat menganjurkan kepada penerima BST agar dapat memanfaatkan layanan non tunai yang telah kami sediakan melalui JakOne Mobile, jadi tidak perlu ke ATM dan berkerumun yang dapat memicu penyebaran Covid-19," kata Herry dalam keterangan resminya, Selasa (20/7).
JakOne Mobile merupakan aplikasi layanan keuangan yang terdiri dari berbagai fitur seperti mobile banking dan mobile wallet serta fitur scan to pay yang dapat dipergunakan untuk transaksi pembayaran kebutuhan sehari-hari melalui QR Code dengan lebih dari ribuan merchant yang telah bekerja sama.
Herry bilang, JakOne Mobile dapat digunakan mempermudah berbagai keperluan transaksi perbankan mulai dari transfer antar rekening, pembayaran tagihan, belanja online, maupun pembelian e-wallet yang dapat dilakukan dimana dan kapan saja.
Baca Juga: Bantuan sosial tunai (BTS) Jakarta Rp 600 ribu cair minggu ketiga bulan Juli,
Sebagaimana diketahui, dalam rangka memberikan kemudahan bagi warga DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19, Bank DKI bersama Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan BTS kepada 1 juta Keluarga Penerima Manfaat pada 19 Juli 2021.
Penerima akan memperoleh dana BST sebesar Rp 600.000. Pemprov DKI menyiapkan anggaran Rp 604 miliar untuk bantuan sosial tunai atau BST kepada 1 juta Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat selama PPKM darurat. Nilai BST kali ini mencapai Rp 600.000 per KK dari hasil rapelan penyaluran tahap 5 dan 6 yang sempat tertunda pada Mei-Juni 2021 lalu.
Dalam proses penyaluran BST ataupun program Pemprov DKI Jakarta seperti KJP Plus, KJMU, KLJ, KPDJ, KAJ, KPJ, Kartu Dasa Wisma ataupun Bantuan Sosial lain, seluruh Manajemen Bank DKI dan karyawan tidak menerima ataupun meminta hadiah atau bingkisan dalam bentuk apapun serta Bank DKI tidak pernah memungut biaya apapun (biaya administrasi, biaya transportasi dan biaya lainnya) dalam proses pendistribusian berbagai program Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu masyarakat juga diminta untuk menjaga kerahasiaan PIN ATM saat bertransaksi menggunakan mesin ATM.
Selanjutnya: Bank DKI siapkan sentra vaksinasi, warga bisa daftar lewat JAKI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News