kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga Agustus 2020, Jamkrindo Syariah catat aset senilai Rp 1,2 triliun


Kamis, 17 September 2020 / 15:45 WIB
Hingga Agustus 2020, Jamkrindo Syariah catat aset senilai Rp 1,2 triliun
ILUSTRASI. PT Penjaminan Jamkrindo Syariah atau biasa disebut Jamsyar


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jamkrindo Syariah yang merupakan anak usaha PT Jamkrindo masih memacu bisnis penjaminan di tengah pandemi. Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto menyatakan hingga Agustus 2020, aset Jamkrindo Syariah mencapai Rp 1,2 triliun. Nilai itu tumbuh 18,2% dibandingkan tahun 2019 lalu.

“Total ekuitas Jamkrindo Syariah mencapai Rp 658,4 miliar atau tumbuh 18% dibandingkan akhir 2019. Pertumbuhan itu menunjukkan perusahaan telah berkontribusi dan bertumbuh di tengah kondisi sulit yang tengah kita alami,” ujar Randi dalam video conference pada Kamis (17/9).

Ia menambahkan, pejaminan syariah itu telah dilakukan lewat 14 kantor cabang yang tersebar di Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Barat. Selain itu, Jamkrindo Syariah juga telah memiliki kantor pusat sendiri di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

“Kami sebagai pemegang saham pengendali Jamkrindo Syariah akan selalu mendukung pertumbuhan bisnis. Salah satu komitmen tersebut dengan perkuat modal, pada awal 2020 kami telah kembali menambah modal senilai Rp 76 miliar. Akan kami tambah secara berkelanjutan sesuai kebutuhan,” tambah Randi.

Baca Juga: Jamkrindo Syariah ikut berikan penjaminan untuk pembiayaan program PEN

Randi menambahkan, Jamkrindo Syariah turut memberikan dukungan penjaminan modal kerja bagi UMKM dalam menjalankan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Ia bilang sudah bekerjasama dengan 10 bank syariah.

Bank tersebut ialah PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BTN Unit Usaha Syariah, PT Bank Jatim Tbk Unit Usaha Syariah, PT Bank Jateng Unit Usaha Syariah, PT Bank BTPN Syariah, dan PT Bank Maybank Indonesia Unit Usaha Syariah.

Terjamin yang dapat dijamin adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbentuk usaha perorangan dan badan usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Nantinya, pengusaha dapat menerima pinjaman untuk modal kerja hingga Rp 10 miliar. Selain itu, pengusaha juga tidak masuk dalam Daftar Hitam Negara (DHN) serta memiliki pembiayaan dalam kualitas performing financing per tanggal 29 Februari 2020.

Selanjutnya: Hingga Juni 2020, Jamkrindo Syariah catatkan volume penjaminan capai Rp 15,66 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×