kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga April 2021, restrukturisasi pembiayaan multifinance mencapai Rp 173,04 triliun


Jumat, 07 Mei 2021 / 06:45 WIB
Hingga April 2021, restrukturisasi pembiayaan multifinance mencapai Rp 173,04 triliun


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

Sementara itu BCA Finance juga memberikan relaksasi pembayaran angsuran kepada konsumen mencapai lebih dari Rp 8 triliun pada restrukturisasi tahap pertama.

"Adapun untuk tahap kedua kami juga mengikuti program tersebut, namun kami akan melakukannya secara lebih selektif untuk konsumen yang benar-benar membutuhkan," ujar Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim.

PT BFI Finance Indonesia Tbk juga menyatakan, porsi piutang restrukturisasi per 31 Maret 2021 sendiri telah mencapai Rp 3,6 triliun atau 26,5% dari total piutang yang dikelola. Jumlah tersebut menurun dari nilai tertinggi sebesar Rp 5,3 triliun di kuartal III-2020. 

"Dengan demikian, tren tidak meningkat karena per Agustus 2020, Perusahaan telah memperketat aturan restrukturisasi," ujar Dian Ariffahmi, Corporate Communication Head BFI Finance Indonesia.

Sementara itu, hingga kuartal 1 2021, PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) sudah memberikan restrukturisasi pembiayaan kepada 26% dari total portofolio. "Tren permintaan untuk restrukturisasi telah menurun cukup signifikan," kata Presiden Direktur CNAF, Ristiawan Suherman.

Dia menambahkan, CNAF tetap membuka diri sesuai dengan peraturan OJK yang berlaku untuk proses restrukturisasi tahap dua. Namun kami melihat bahwa permintaan restrukturisasi sudah menurun cukup dalam.

Baca Juga: Setahun pandemi, kecukupan modal perbankan (CAR) masih kokoh di level 24,18%

Di sisi lain, sampai dengan kuartal 1 2021 PT Mandiri Tunas Finance (MTF) menyatakan, sudah memberikan restrukturisasi kepada 13 triliun debitur yang eligible restrukturisasi sesuai ketentuan POJK dan regulasi yang berlaku.

"Untuk tren pengajuan restrukturisasi sudah turun dan rata-rata debitur sudah mulai dapat melakukan angsuran secara normal," ujar Deputi Direktur MTF Bonifatius Perana Citra

Dia biang, secara ketentuan MTF tetap mengacu pada aturan OJK sehingga relaksasi atau restrukturisasi sesuai arahan dari regulator tentunya disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing debitur.

Hingga akhir Maret 2021, jumlah nasabah yang pinjamannya telah direstrukturisasi oleh PT Adira Dinamika Multi Finance juga sudah capai 831 ribu kontrak atau sekitar Rp 19 triliun mewakili sekitar 35% dari piutang yang dikelola per Februari 2020.

"Tren besaran nilai restrukturisasi sudah terlihat melambat sejak Juli tahun 2020," kata Presiden Direktur Adira Finance Hafid Hadeli. 

Hafid mengungkapkan, Adira Finance akan memonitor terlebih dahulu kemampuan pelanggan dalam melakukan pembayaran sebelum memberikan perpanjangan kembali program restrukturisasi kepada pelanggan.

"Adapun sejauh ini terkait kemampuan debitur dalam menyelesaikan kewajibannya, seiring waktu lebih dari 80% dari pinjaman nasabah yang telah direstrukturisasi telah mulai membayar kewajiban cicilannya," pungkas Hafid.

Selanjutnya: Awal tahun, pembiayaan multiguna Adira Finance turun hingga 30%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×