Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri securities crowdfunding telah menghimpun dana senilai Rp 437 miliar per Februari 2022, sejak kemunculannya di awal 2021.
Jumlah penyelenggara yang saat ini terdaftar di OJK sebanyak 7 platform. Penyelenggara tersebut, antara lain Santara, Bizhare, Crowdana, LandX, Dana Saham, SHAFIQ, dan FundEx.
“Total sudah raising fund melalui securities crowdfunding itu Rp 437 miliar dengan pemodal sebanyak 96.432 entitas,” ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam webinar, Jumat (11/2).
Sama halnya dengan fintech P2P lending, Wimboh mengungkapkan securities crowdfunding ini dapat dimanfaatkan masyarakat, dalam hal ini pelaku UMKM untuk memperoleh pendanaan.
Baca Juga: Securities crowdfunding Bizhare meluncurkan aplikasi mobile perdananya
Dalam mencari pendanaan tersebut, pelaku UMKM dapat mengeluarkan surat utang melalui pasar modal. Hanya saja, nominalnya terbatas yaitu maksimal Rp 10 miliar.
“Surat utang ini bisa ditawarkan pada pihak yang mempunyai ekses likuiditas untuk masuk di situ,” ujar Wimboh.
Industri ini terbilang masih memiliki peluang cukup besar untuk tumbuh di tahun ini. Beberapa pemain menetapkan target tinggi untuk menghimpun dana yang lebih besar lagi.
Ambil contoh, PT Crowddana Teknologi Indonusa atau CrowdDana yang menargetkan mendapatkan 30 penerbit dengan total investasi Rp 100 miliar. Sebagai perbandingan, tahun lalu, mereka mencapai 9 penerbit dengan total investasi Rp 17 miliar.
“Sekarang kami fokus pada (pemilik usaha) SPBU dan F&B Karena permintaan yang besar dari pemodal,” ujar Co-Founder sekaligus Chief Product & Marketing Officer CrowdDana Stevanus Iskandar Halim, beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News