kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.638.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.766   5,00   0,03%
  • IDX 6.441   -21,27   -0,33%
  • KOMPAS100 842   -10,21   -1,20%
  • LQ45 640   -8,13   -1,25%
  • ISSI 225   0,94   0,42%
  • IDX30 356   -4,01   -1,11%
  • IDXHIDIV20 444   -5,92   -1,32%
  • IDX80 96   -1,24   -1,27%
  • IDXV30 122   -2,51   -2,02%
  • IDXQ30 115   -1,38   -1,19%

Hingga Juni, industri asuransi jiwa bayar klaim covid-19 sebesar Rp 3,74 triliun


Kamis, 09 September 2021 / 11:50 WIB
ILUSTRASI. Deretan logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Jumat (30/7/2021). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Adrianus Octaviano, Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di saat pandemi covid-19 masih berlangsung, industri asuransi jiwa terus berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam penanganan pandemi, terlebih dalam hal ini membayarkan klaim terkait covid-19.

“Industri asuransi jiwa pun turut menanggung klaim kesehatan, meninggal dunia  terkait covid-19 yang sampai Juni 2021 tercatat sebesar Rp 3,74 triliun,” ujar Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Budi Tampubolon dalam acara virtual, Kamis (9/8). 

Adapun, angka tersebut terus bertambah sejak adanya pandemi covid-19 pada Maret lalu. Dari data AAJI sebelumnya di Februari 2021, klaim terkait covid-19 baru sebesar Rp 1,46 triliun. 

Budi pun menambahkan bahwa jumlah klaim ini masih bisa terus bertambah sepanjang pandemi covid-19 masih terjadi. Menurutnya, anggota AAJI akan terus menjaga komitmennya untuk membayarkan klaim tersebut.

Baca Juga: Bergini racikan investasi produk unitlink yang beri imbal hasil tinggi

“Kalau kita perhatikan, covid-19 ini masih akan berlangsung beberapa waktu ke depan, mungkin hitungan bulan, hitungan tahun, dan sepanjang itu masih ada, anggota-anggota kami masih menjaga penuh komitmennya untuk membayar janji kami tersebut,” imbuh Budi.

Budi juga berharap bahwa masyarakat yang memiliki proteksi bisa semakin banyak. Harapannya, jika hal-hal buruk yang terjadi seperti pandemi covid-19 bisa dibantu cover oleh perusahaan asuransi.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu pun menambahkan bahwa klaim terkait covid-19 ini juga menjadi wujud transformasi yang saat ini sedang fokus dilakukan oleh AAJI. Hal ini mengingat sejatinya dalam kontrak polis asuransi kesehatan tidak memberikan cover pada situasi pandemi.

“Namun, teman-teman di Asuransi Jiwa berdasarkan data tadi mau memberikan klaim terkait covid-19 yang itu menjadi titik awal transformasi yang saat ini sedang kita lakukan. Semoga transformasi seperti ini dilakukan secara berkelanjutan,” ungkap Togar.

Selanjutnya: Siap beroperasi, IFG Life sudah siapkan produk dan infrastruktur teknologi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×